Peningkatan Produksi dan Kualitas Susu Segar Melalui Kemitraan

udin abay | Rabu, 25 April 2018 , 14:53:00 WIB

Swadayaonline.com - Masalah persusuan nasional meliputi sisi hulu hingga hilir. Dari sisi hulu adalah adanya trend penurunan populasi sapi perah sehingga menurunkan produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan susu Indonesia di tahun 2017 dengan konsumsi susu 16,5 liter/kapita/tahun adalah 4.448,67 ribu ton, sementara itu produksi susu nasional dari populasi sapi perah sejumlah 544.791 ekor adalah 922,97 ribu ton (20,74%), maka 3.525,70 ribu ton (79,26%) harus dipenuhi melalui impor.

Untuk memenuhi kebutuhan protein hewani, mewujudkan kemandirian pangan asal susu, meningkatkan produksi susu nasional dan meningkatkan kesejahteraan peternak di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu yang merupakan regulasi pertama sejak tahun 1998 atau selama 20 tahun ini yang diharapkan mampu mendorong semua stakeholder untuk berperan aktif bahu membahu dalam pengembangan persusuan nasional. Hal tersebut disampaikan I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam sambutannya yang dibacakan Fini Murfiani, Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Peternakan, Ditjen PKH pada acara Seminar “Meningkatkan Produktivitas dan Kualitas Susu Segar Dalam Negeri: Sharing Peternak Muda” di Aula Puslitbang Peternakan, Kementerian Pertanian. (25/4/2018)

Dari sisi hilir, harga susu di tingkat peternak belum sesuai yang diharapkan sehingga peternak belum mendapat pendapatan yang layak dari usaha peternakan. Hal ini disebabkan rendahnya posisi tawar peternak, karena kualitas susu sapi masih rendah padahal kualitas susu menjadi salah satu indikator utama penentuan harga. Selain harga, permasalahan di sisi hilir adalah tingkat konsumsi susu dan produk olahannya yang masih rendah dibanding negara tetangga ASEAN lainnya. Hal ini disebabkan karena kurangnya informasi dan edukasi akan pentingnya susu untuk kecerdasan dan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam Permentan Nomor 26 tahun 2017, diatur mengenai Kemitraan antara pelaku usaha dengan peternak/gapoknak/koperasi melalui pemanfaatan SSDN, promosi susu (public awareness), penyediaan sarana produksi, produksi dan/atau permodalan atau pembiayaan. Program kemitraan ini bersifat mandatory bagi pelaku usaha yang melakukan importasi susu dan produk turunan susu. Jenis kemitraan yang akan dijalankan oleh pelaku usaha bersifat fleksibel, artinya sesuai dengan kebutuhan peternak/ gapoknak/koperasi yang akan menjadi mitra.

“Inti dari Kemitraan meliputi pemanfaatan SSDN, Promosi, Penyediaan sarana produksi, Produksi,  dan/atau Permodalan/pembiayaan. Kemitraan dalam bentuk Penyediaan sarana produksi dapat berupa penyediaan peralatan dan bangunan untuk meningkatkan produksi dan mutu SSDN ”, tegas I Ketut. Dirinya juga menyampaikan adanya dukungan dari Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan tata ruang yang dapat mendukung tumbuh dan berkembang serta lestarinya usaha peternakan, terutama peternakan rakyat, disertai dengan optimalisasi sumber daya lokal. Karena usaha peternakan hingga saat ini masih membutuhkan daya dukung lahan baik untuk tumbuh kembang ternak maupun lahan untuk penyediaan pakan.

Ketua Tim Kajian Antisipatif dan Responsif Kebijakan Peternakan dan Veteriner, Puslitbang Peternakan, Ismaeth Inounu, mengatakan target Produksi SSDN sebesar 40% dan 60% pada tahun 2021 dan 2025 target pemerintah adalah menghasilkan produksi SSDN sebesar 40% pada tahun 2021 dan 60% pada 2025. “Berarti industri sapi perah harus mampu meningkatkan produksi SSDN sebanyak 5% per tahun sejak 2018,” tambahnya.

Untuk mencapai target 40% dan 60% tersebut, maka industri sapi perah pada tahun 2021 dan 2025 harus menghasilkan susu segar sebanyak masing-masing 2.680 ribu ton dan 5.465 ribu ton. Maka upaya percepatan produksi SSDN peningkatan produktivitas melalui perbaikan mutu bibit, penyediaan jumlah dan mutu pakan, perbaikan manajemen pemeliharaan dan keswan, pendampingan di lokasi budidaya. Selain itu juga perlu dilakukan peningkatan populasi sapi perah dan peningkatan kualitas susu melalui pemberian pakan berkualitas dengan kandungan nutrisi yg cukup, penjagaan kebersihan ternak, sanitasi kandang, perlatan, air dan petugas pemerah, serta peran mitra melalui konsep Kemitraan penyediaan sarana produksi”, Ujar Ismeth. SY