Kementan Susun RSKKNI Bidang Budidaya Karet Berkelanjutan

udin abay | Senin, 21 Mei 2018 , 22:05:00 WIB

Swadayaonline.com - Badan Pengembangan dan Penyuluhan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian melakukan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Budidaya Karet Berkelanjutan di Hotel Savero Depok. Penyusunan RSKKNI dihadiri akademisi, organisasi profesi/asosiasi, praktisi dan birokrasi sektor pertanian. Hal tersebut untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya bidang pertanian serta menyepakati rancangan SKKNI bidang budidaya karet berkelanjutan. (21/5/2018)

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Pertanian BPPSDMP Kementan, Widi hardjono mengatakan untuk menjawab tantangan tersebut, perlu dibangun empat sistem yaitu standarisasi, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi. Sampai dengan tahun 2017, telah dihasilkan 39 SKKNI dan 6 KKNI. Menurutnya, dari hasil SKKNI dan KKNI masih jauh dari harapan, dan harusnya lebih banyak lagi. Untuk itu Kementan sebagai pembina teknis juga telah bekerjasama dengan Scopi, CSP, Kadin, Kompak, Bappenas, Kementerian Keternagakerjaan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

Widi berharap dengan konvensi nasional RSKKNI, bisa lebih cepat disepakati sehingga bisa menjadikan SDM yang kompeten khusus budidaya tanaman karet berkelanjutan. Hal tersebut sangatlah penting, karena banyak pekebun tidak standar dalam budidadayanya, sehinga kualitasnya tidak merata dan pastinya menjadi rendah. “Kalau sudah MRA, nanti tenaga kerja Indonesia yang sudah berkopetensi akan berlaku diseluruh Asean, contohnya konpetensinya standar level asisten/mandor kebun, maka upahnya sesuai asisten/mandor kebun dimana saja dia bekerja”, tambahnya.

“Saya menyarankan penyuluh nantinya juga masuk dalam tersertifikasi keahlian pekebunan karet sesuai standar, jangan sampai penyuluh tidak punya sertifikasi dibidang tersebut”, ujar Widi. Bila SKKNI sudah disetujui, bisa untuk menyusun kurikulum dalam pelatihan dan pendidikan pokasi dimanapun pendidikan dan pelatihan karet itu berada. Persoalan petani karet saat ini karena SDM yang kurang kompeten, sehingga kualitas dan produksinya masih beragam. Selain harga karet yang saat ini kurang tidak bagus, membuat petani kurang serius. Dengan SDM yang kompeten, nantinya diharapkan kualitas dan produksinya meningkat, sehinga petani mempunyai nilai jual yang lebih tinggi.

Sementara itu Direktur Bina Standarisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Drs. Sukiyo mengatakan bahwa karet dan turunannya merupakan sektor unggulan di Asia, sehingga sangat penting untuk menyusun standar SDM agar produknya bisa menghasilkan sesuai standar. Namun menurutnya RSKKNI yang akan disepakati nantinya bukan berlaku untuk seumur hidup, tetapi berlaku selama 5 tahun. “Setelah 5 tahun RRSKKNI harus dikaji ulang, sesuai dengan perkembangan dan teknologinya”, tambahnya. SY