Kementan Siapkan Anggaran Polbangtan

udin abay | Rabu, 06 Juni 2018 , 20:54:00 WIB

Swadayaonline.com - Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, tentang disetujuinya pembukaan program studi Politeknik Pembangunan Pertanian, nomor : 174/KPT/I/2018, 188/KPT/I/2018, 194/KPT/I/2018, 196/KPT/I/2018, 197/KPT/I/2018, 198/KPT/I/2018, tentang izin pembukaan program studi terkait penyelenggaraan Politaknik Pembangunan Pertanian, menyatakan bahwa Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian telah diperbolehkan menyelenggarakan program studi terkait Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) pada tahun 2018 sudah bisa direalisasikan. (6/6/2018)

Untuk melanjutkan dan mewujudkan program tersebut, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian melalui Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) sebagai penyelenggara Polbangtan, melakukan penyusunan anggaran 2019, sesuai dengan visi dan misi Pendidikan Pertanian, dan sesuai juga dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat 1, yang menyatakan bahwa sistem penganggaran yang disusun harus bersifat ekonomis, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka dilaksanakanlah pertemuan persiapan penyusunan anggaran pendidikan pertanian tahun 2019.

Menurut Kapala Pusdiktan BPPSDMP Kementan, Gunawan Yulianto saat ini ada 6 Polbangtan yang sudah mendapatkan surat Permentan tentang perubahan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STTP) menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) yaitu Polbangtan Medan, Bogor, Jogjakarta Magelang, Malang, Gowa, dan Manokwari. “Penyusunan anggaran untuk Polbangtan 2019. Agar komitmen yang disepakati bisa diwujudkan penganggarannya terkait output lulusannya nanti. Prioritas penganggaran ditekankan pada penyiapan tenaga pendidikan yang harus dilakukan pembaharuan keterampilan kompetensinya dan prakteknya, kemudian penyiapan karakternya. Intinya berorientasi lulusan bisa terampil, berkarakter, dengan menyiapkan dosen yang lebih siap”, tambahnya.

Gunawan menambahkan, pemerintah pusat harus menganggarkan khusus fungsi pendidikan terutama bagaimana menyiapkan generasi muda bidang pertanian sehingga akan dihasilkan pendidikan yang lebih baik dan profesional. Dalam visi dan misinya Pendidikan Pertanian akan menjadikan Politeknik Pembangunan Pertanian Unggul, sehingga mampu menyiapkan generasi muda pertanian yang terdidik, terlatih dan kompeten di bidang pertanian, selain itu juga mampu mencetak generasi muda pertanian unggul dalam agrosociopreneur berperan sebagai job creator yang mampu mencetak lapangan pekerjaan di bidang pertanian.

Untuk menindaklanjuti visi dan misi tersebut, perlu adanya perancangan anggaran yang terkait dengan penyelenggaraan Polbangtan unggulan dengan pengembangan kelembagaan Polbangtan, penerapan dan pengelolaan Teaching Factory, pemenuhan sarana prasarana pembelajaran Polbangtan, pembiayaan terkait program studi Polbangtan, penumbuhan Wirausahamuda pertanian, pembinaan Karakter Peserta Didik, peningkatan kualitas, kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan, kerjasama terkait Polbangtan, sistem Penjaminan Mutu pendidikan, peningkatan kompetensi peserta didik melalui sertifikasi kompetensi lulusannya. SY