Penuhi Kebutuan dari Pekarangan, Lapas Palangkaraya Terapkan KRPL

udin abay | Minggu, 10 Juni 2018 , 15:21:00 WIB

Swadayaonline.com - Sebagian besar masyarakat kita masih menafsirkan "penjara" sebagai tempat bagi orang-orang yang mutlak berdosa, sehingga membentuk pandangan bahwa mereka harus dihindari dalam pergaulan sehari-hari, padahal penjara berperan besar terhadap rehabilitasi demi terciptanya keadilan serta keamanan bagi masyarakat, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Kegiatan Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) klas IIA Palangka Raya (Eko Prayitno) disela menerima kunjungan tim diseminasi BPTP Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu. Kegiatan ini menurutnya merupakan tindak lanjut dari implementasi MoU kerja sama antara Direktorat Jenderal Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) dengan BPTP Kalimantan Tengah dalam Pemanfaatan Lahan Pekarangan melalui kegiatan bersama dengan warga binaan. Lebih lanjut dikatakan kegiatan ini juga sebagai upaya untuk mengubah persepsi masyarakat serta narapidana terhadap penjara, perlu adanya keterlibatan masyarakat untuk mengubah persepsi tersebut agar penjara bukan hanya  tempat untuk merehabilitasi tindakan kejahatan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab pasca menjalani hukuman, dengan tambahan pengetahuan tentang bercocok tanam dan agribisnis pertanian sebagai bekal kembali ke masyarakat. 

Sementara itu, tim diseminasi BPTP Kalimantan Tengah (Ir.Rukayah) mengungkapkan bahwa bentuk pendampingan yang dilakukan oleh BPTP terhadap Warga Binaan Lapas Klas IIA Palangka Raya adalah dengan memperkenalkan konsep Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). KRPL merupakan salah satu bentuk dari konsep lanjutan Program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP) berbasis sumber daya lokal yang implementasinya melalui kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan Pekarangan. Badan Llitbang Pertanian melalui Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) yang ada di seluruh propinsi di indonesia, melaksanakan program percontohan (model) dan wahana pembelajaran bagi kelompok masyarakat dalam pemanfaatan pekarangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga. Model KRPL fokus pada pencapaian penyediaan pangan dan sumber gizi, serta penyediaannya secara lestari pangan dan sumber gizi, pengelolaan media tanam, pupuk/pakan, air dan bibit serta sarana dan prasarana yang memadai meliputi kelembagaan/pengorganisasian kelompok masyarakat agar berperan aktif salah satunya adalah dengan membangun kebun bibit kelompok agar pasokan benih/bibit berkisinambungan.

Adapun teknologi yang telah diperkenalkan BPTP buat warga binaan di lahan Lapas seluas 120 m2 adalah budidaya tanaman cabai, bawang merah, tomat dan pare, ternyata cabai dan tanaman lainya dapat tumbuh subur di balik tembok dan jeruji besi ungkap Rukayah. Selain aspek budidaya pendampingan teknologi yang dilakukan BPTP juga meliputi aspek pelatihan pengolahan dan pasca panen seperti pembuatan saus cabai dan tomat, serta pembuatan kompos, pupuk organik cair, serta cara budidaya tanaman secara hidroponik. metode hidroponik merupakan cara bercocok tanam tanpa menggunakan media tanah, budidaya lebih mengutamakan media air yang telah di campur dengan nutrisi. Dengan luasan lahan lahan yang sangat terbatas di Lapas, teknik hidroponik ini sangatlah cocok untuk dikembangan.

Sementara itu Kepala Lapas Klas II Palangka Raya (Priyarso) mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas MoU kerja sama yang telah dilakukan dengan dengan BPTP Kalteng dalam hal pendampingan teknologi optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan di sekitar Lapas, dan berharap semoga inovasi teknologi pertanian yang telah disampaikan bermanfaat dan dapat berguna bagi saudara-saudara kita warga binaan sebagai bekal dan alternatif usaha ketika mereka kembali ke masyarakat. SY/HMSL