Sinkronisasi Penyuluhan Pertanian di Provinsi Kalimantan Barat

udin abay | Jum'at, 20 Juli 2018 , 23:04:00 WIB

Swadayaonline.com - Sektor pertanian memegang peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional, telah memberikan kontribusi nyata terhadap penyediaan pangan.

Pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Upaya Khusus pendampingan dan pengawalan program pembangunan pertanian (UPSUS) bertujuan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas tidak terlepas dengan penyuluhan pertanian.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Momon Rusmono, pada kesempatannya dalam pertemuan Sinkronisasi Kebijakan Penyuluhan Pertanian, 19 Juli 2018 di Hotel Garuda, Kalimantan Barat mengharapkan penyuluh pertanian, harus mampu menggerakan petani sebagai pelaku utama agar mau menerapkan teknologi yang direkomendasikan agar dapat meningkatkan produksi dan produktivitas.

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Siti Munifah juga menyampaikan arahannya terkait dengan arah dan implementasi sistem penyelenggaraan penyuluhan pertanian berdasarkan Permentan nomor: 3 tahun 2017, pasca diberlakukannya Undang Undang nomor: 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, implementasi Peraturan Pemerintah nomor: 18 tahun 2016 dan Permentan nomor: 43 tahun 2016, bahwa penyelenggaraan penyuluhan pertanian provinsi dan kabupaten/kota pada dinas yang menyelenggarakan urusan bidang pertanian, sedangkan kegiatan penyuluhan pertanian di Kecamatan dilaksanakan oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), sebagai unit kerja non struktural dengan wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan yang dipimpin oleh koordinator Penyuluh Pertanian.

Sementara itu Kabid Program dan Evaluasi menegaskan target capaian program kegiatan dekonsentrasi 2018, sedangkan Kabid Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan Pertanian, menekankan tentang pentingnya indikator kinerja penyuluh pertanian. Oleh karena itu, penyuluh pertanian wajib melaporkan hasil kinerja penyuluh pertanian yang terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan melalui Indikator Kinerja Penyuluh Pertanian (IKPP). IKPP sebagai sarana untuk mengevaluasi hasil kinerja melalui Laporan Hasil Kinerja Penyuluh Pertanian (LHKPP) setiap hari dan setiap bulan melalui android dan aplikasi (http://Apps00.pertanian.go.id). Aspek yang diukur dan dilaporkan dalam IKPP meliputi Unsur Manajemen Organisasi (Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Petani) dan Manajemen Teknis (Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas Unggulan). IKPP juga digunakan sebagai dasar dalam pemberian reward dan punishment.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kapasitas penyuluh pertanian, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian melakukan terobosan untuk mempermudah dalam penilaian angka kredit melalui melalui aplikasi web yaitu Sistem Dupak Online Penyuluh Pertanian (SIDOLUHTAN) yang berbasis teknologi informasi, hal ini disampaikan di hadapan para penyuluh pertanian di BPTP Kalimantan Barat, 20 Juli 2018. Aplikasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyuluh pertanian dan dapat mempermudah penyuluh pertanian dalam mengusulkan DUPAK. SY/BPPSDMP