Kendala Bisnis Perunggasan dan Peternakan

udin abay | Rabu, 23 November 2016 , 21:11:00 WIB

Swadayaonline.com - Kondisi bisnis perunggasan sampai saat ini masih belum sesuai harapan, demikian halnya dengan usaha peternakan sapi potong, sapi perah, babi yang masih banyak menghadapi kendala. Namun diprediksi nisnis peternakan tetap mengalami pertumbuhan di atas 5 persen. Hal tersebut diungkapkan pada acara seminar nasional bisnis peternakan bertema “Menghadapi Perubahan Struktur Bisnis Peternakan yang Dinamis” yang di selenggarakan Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) di Menara 165 Jakarta. (23/11/2016).

Sejak beberapa tahun ini, terjadi perubahan struktur bisnis di perunggasan juga peternakan. Di peternakan ayam ras, terdapat pelaku usaha mandiri, kemitraan, dan integrator yang jumlahnya terus berubah. Populasi ayam broiler yang dikelola peternak mandiri disinyalir mengalami penurunan, sedangkan yang dikelola kemitraan mengalami kenaikan. Sedangkan usaha peternakan ayam petelur disinyalir masih didominasi pelaku usaha mandiri.

Usaha sapi potong selama tahun 2016 terdapat beberapa perkembangan antara lain kebijakan pemerintah yang menginzinkan impor daging dari neara tidak bebas PMK, serta impor sapi hidup siap potong. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru berupa kewajiban inportir sapi bakalan untuk mengimpor sapi indukan sebanyak 20 persen dari jumlah sapi bakalan yang di impor. kebijakan tersebut tentunya berpengaruh pada usaha peternakan sapi rakyat maupun usaha penggemukan (feddlot).

Sedangkan usaha peternakan sapi perah masih berkutat pada masalah produktivitas sapi perah, skala usaha yang kecil serta ancaman impor susu yang jumlahnya terus bertambah. Namun di sisi lain pasar susu segar semakin berkembang di perkotaan.pada peternakan babi, peternak mengeluhkan mutu genetik yang menurun dan masih tergantung pada peternakan skala besar di Pulau Bulan.

Permasalahan lain dalam dunia peternakan tahun 2016 yaitu KPPU memvonis bersalah perusahaan feedlotter, disusul dengan vonis teradap pembibitan unggas yang tuduhannya sama yaitu melakukan praktik kartel. Hal tersebut menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat peternakan. Menurut Ketua Umum Asohi, Drh. Irawati Fari, hasil seminar berupa masukan dan kritikan dari beberapa pembicara akan menjadi referensi penting bagi kalangan pelaku usaha perunggasan dalam menyusun rencana bisnis dan melakukan evaluasi bisnis. “Selain juga sebagai referensi kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan di bidang perunggasan,” tambahnya. SY