Pengembangan Diklat Pelatihan SDM Kementan Nyata Hasilnya

udin abay | Sabtu, 03 Desember 2016 , 18:49:00 WIB

Swadayaonline.com - Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan, yang pada intinya mengarahkan peningkatkan kualitas guna meningkatkan produktifitas. SDM di perlukan oleh setiap institusi  kemasyarakatan dan organisasi juga pemerintahan menjadi tenaga kerja yang efektif, karena faktor kemampuan merupakan salah satu faktor penentu kualitas SDM. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Mansia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi pada acara Seminar Pengembangan Sumber Daya Manusia di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, Kementerian Pertanian, mengatakan sinergitas SDM antar instansi, swasta, dan masyarakat perlu ditingkatkan. (2/12/2016)

Kemendagri akan memfasilitasi kebijakan antar SDM kementerian/lembaga dengan SDM di Pemerintah daerah (Pemda) agar lebih optimal, karena sinergitas tersebut masih banyak yang harus diperbaiki dan dikembangkan. Menurut The Global Competitivenes bahwa peringkat Indonesia turun dari peringkat ke 34 tahun 2014-2015 menjadi ke 37 di tahun 2015-2016. Dari segi efektifitas pemerintahan memasuki peringkat ketiga dibawah Kamboja dan Brunai Darussalam, sedangkan menurut Transparency International tingkat korupsi Indonesia tahun 2014, skor IPK Indonesia 34 di peringkat 107 dan pada tahun 2015 skor IPK Indonesia 36 diperingkat 88, jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

Teguh Setyabudi menegeaskan, area yang paling banyak rawan korupsi ada pada pengadaan barang dan jasa diluar belanja perjalanan dinas, penyusunan anggaran, belanja hibah dan bansos, serta pajak dan retribusi daerah (pembinaan daerah). Untuk menjawab tantangan tersebut pemerintah melakukan reformasi birokrasi gerakan nasional revolusi mental. Reformasi birokrasi tersebut untuk menjawab tantangan kedepan, dengan meninggalkan mindset dan birokrasi yang lama dengan yang baru melalui kelembagaan, ketatalaksanaan, sumberdaya Apatur Sipil Negara (ASN).

Alur pikir reformasi birokrasi menurutnya harus dibenahi agar bisa bebas kkn, pelayanan semakin prima, meningkatkan investasi, merespon berbagai kebutuhan masyarakat yg nantinya kemiskinan dan pengangguran bisa diturunkan, sehingga ASN bisa lebih profesional. Sasaran birokrasi sudah mengarah ke birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas sesuai UU N0.5 tahun 2012, bahwa ASN adalah pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI. Yang diinginkan dari UU tersebut membentuk ASN/SDM yang pekerja keras, profesional, dan netral dari politik, bersih dari kkn, dan perekat NKRI. “Karena berbagai masalah bangsa yang ada harus benar-benar diwaspadai, diklat dan pelatihan harus ditingkatkan menyampaikan dengan nilai-nilai kebangsaan,” tambahnya.

UU ASN pasal 69 dan 70, pengembangan potensi adalah hak dan kewajiban setiap ASN, setiap ASN harus menguasai kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Aparat pemerintahan daerah yang profesional yang mampu menjunjung tugas daerah masing2. “Menyinggung masalah SDM, seharusnya diutamakan adanya kompetensi ASN. Kalau masalah pertanian ya tentang SDM pertanian tingkatkan sehingga akan mengurangi beban negara. Saya sangat berterima kasih karena Kementan yang terus berusaha melaksanakan pengembangan pertanian melalui diklat dan pelatihan, karena itu nyata hasilnya baik yang ada di tingkat Provinsi ataupun Kabupaten,” ucap Teguh.

Kepala BBPP Ketindan, Adang Warya mengatakan koordinasi dan sinergitas dalam pengembangan SDM aparatur maupun non aparatur menjadi sangat penting agar menjadi insan yang profesional. Koordinasi perogram-program dari pemerintah, juga bisa dilaksanakan oleh Pemda sampai ke desa-desa sesuai dengan perundang-undangan yang ada. “Dengan koordinasi dan sinergitas, diharapkan adanya persamaan persepsi dalam pengembangan SDM aparatur maupun non aparatur serta terjalinnya kerjsama antara BBPP Ketindan dengan Dinas terkait,” tambahnya. SY