Kalteng Mantapkan Langkah Menuju Pertanian Organik

udin abay | Selasa, 21 Agustus 2018 , 11:38:00 WIB

Swadayaonline.com - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mewujudkan mimpi untuk memproduksi padi organik dalam skala besar. Pemerintah setempat menyiapkan lahan seluas 300 ribu hektare (ha) yang diproyeksikan khusus sebagai pertanian padi organik untuk ekspor. Tingginya permintaan padi organik di pasar dunia menjadikan komoditas ini mempunyai pangsa pasar yang luas, saat ini harga padi organik 6 dollar per kilo atau sekitar 100 ribu rupiah perkilo dan ini menguntungkan petani," ungkap Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Ir. Indah Megawati,MP)  saat  menghadiri Panen Raya Optimasi Lahan Sawah Menuju Padi Organik (20/8/2018) di desa Blanti Siam Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau.  Kita sudah swasembada, kebutuhan beras Indonesia sudah cukup. Kita beralih untuk ekspor. Intinya bagaimana bisa mensejahterakan petani melalui padi organik, katanya.

Menurutnya Kalteng merupakan salah satu provinsi yang ditetapkan Menteri Pertanian sebagai wilayah pengembangan padi organik  seluas 40.000 ha sebagai "pilot project" yang tersebar di 11 kabupaten salah satunya yang terluas ada di kabupaten Pulang Pisau 13.350 ha. 

Hadir dalam acara panen raya tersebut, staf Ahli Menteri Pertanian bidang infrastruktur pertanian (Prof. Budi Indrasetiawan), Pejabat Bupati Pulang Pisau (Ir.Hj.Sunarti MM), Kepala Dinas Pertanian Kalteng, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, PT. Petrokimia, kelompok tani dan penyuluh se-kabupaten Pulang Pisau serta Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalimantan Tengah.

Pj Bupati Pulang Pisau   dalam sambutannya menyatakan bahwa optimasi lahan dan Panen Raya ini adalah bukti dari keseriusan Pemerintah untuk mewujudkan Ketahanan pangan dan mengangkat kesejahteraan petani melalui program pengembangan padi organik di Kalteng, dan hasil panen padi organik hari ini 9,98 ton/ha GKP menunjukkan besarnya potensi hasil dan lahan pasang surut di Kalteng untuk pengembangan pertanian organik ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa potensi lahan sawah di kabupaten Pulang Pisau yang dialokasikan menjadi lahan sawah organik seluas 81.149 ha. Untuk tahun 2018 ini lahan yang dipersiapkan menuju lahan sawah organik seluas 17.350 ha dengan rincian Musim Tanam (MT) April-September seluas 9.266 ha dan MT Oktober-Maret seluas 8.084 ha.

Sementara itu Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian BPTP Kalteng (Dr.Dedy Irwandi) mengukapkan bahwa mengembangkan pertanian organik adalah tren tuntutan untuk mengonsumsi makanan sehat seperti beras organik dan kebutuhannya bukan hanya bagi masyarakat domestik, tetapi juga dunia. Ini peluang yang harus dikembangkan apalagi potensi lahan pertanian di Kalteng masih sangat luas, dan BPTP katanya  "siap mensukseskan program pengembangan padi organik di Kalteng melalui pengawalan teknologi budidaya dan penguatan kelembagan petani dan penyuluh. Padi organik berarti bebas dari unsur kimia, sehingga untuk menjadikannya sebagai lahan produksi kembali perlu adaya pencucian lahan agar bebas dari unsur kimia, seperti pupuk urea, dll.

Lebih lanjut dikatakanya, bahwa saat ini Badan Litbang Pertanian-BPTP Kalteng telah mengembangan model Pertanian Bioindustri padi spesifik lahan pasang surut yang ramah lingkungan dan sangat sinergi dengan program pertanian padi organik, salah satunya adalah melalui pemanfaatan jerami dan limbah penggilingan padi untuk dijadikan kompos yang dapat digunakan untuk memperbaki kualitas lahan dan meningkatkan sumber hara Kalium, karena jerami  berpotensi sebagai pengganti pupuk K anorganik (kimia) dan sekaligus meningaktkan efisiensi penggunan pupuk dan menjamin kemantapan produksi. SY/HMSL