Sosialisasi Aplikasi CPCL dan Data Potensi Pertanian Wilayah dari Tingkat Kecamatan

udin abay | Jum'at, 07 September 2018 , 12:52:00 WIB

Swadayaonline.com - Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian - Kementerian Pertanian melalui Pusat Penyuluhan Pertanian menggelar kegiatan Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian di Denpasar - Bali sejak 5 sampai 7 September 2018.  Sebagaimana ditekankan oleh Kepala Bidang Program dan Evaluasi, Wayan Ediyana kegiatan ini dimaksudkan untuk sosialisasi aplikasi CPCL sekaligus mengisi data potensi wilayah dari tingkat kecamatan.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan PPSDMP, Momon Rusmono, yang didampingi oleh Kepala Pusat Penyuluhan, Siti Munifah, memberikan arahan 'Mengurus penyuluhan harus dengan hati.'  Keberadaan penyuluhan dalam roda pembangunan pertanian dirasakan sebagai energi yang luar biasa terutama untuk membangun penyuluhan di tingkat kecamatan.

Ditegaskan sekali lagi oleh Kepala Badan di depan 135 peserta Kepala Bidang yang menangani penyuluhan dan admin yang menangani Sistem Penyuluhan Pertanian (Siluhtan) yang utama dari tugas penyuluhan bagaimana membangun kepercayaan publik terhadap eksistensi penyuluhan. Fungsi penyuluhan sebagai pendamping dan pengawal petani yang betul betul dirasakan oleh masyarakat.

Tidak mudah mewujudkan tugas prioritas tersebut. Beberapa hal yang menjadi faktor penting untuk dipertimbangkan yaitu memperkuat balai penyuluhan di tingkat kecamatan kelembagaan penyuluhan tingkat kecamatan dan dibutuhkan persamaan pemahaman di daerah, serta membangun sinergi kuat untuk dukungan advokasi dari provinsi. Wadah tersebut membuktikan bahwa penyuluhan ada. Kelembagaan ini  mengorganisasi dan menstrukturisasukan hal hal terkait untuk menjamin keberlangsungan fungsi penyuluhan. Selain itu pos penyuluhan desa (posluhdes) - kelembagaan penyuluhan tingkat desa  tumbuhkembangkan.
Fungsi penyuluhan bisa terganggu jika tdk ada kelembagaan dan anggaran.

Menumbuhkan satu desa satu penyuluh swadaya. Selanjutnya mengelola THL TB PP dengan baik dan bijak. Jika dirasakan perlu untuk menambah penyuluh, pemerintah kabupaten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dapat mengajukan usulan kebutuhan kepada Kementerian Pertanian. Menteri Pertamian sudah memperjuangkan formasi penyuluh sebanyak 5.000 orang.

Terus mendorong peningkatan
kemampuan kelas kelompok. Eksistensi penyuluh diukur dari keberhasilan kelembagaan petani. Serta penyelenggaraan
kegiatan harus tertuang di dalam DIPA. Data 
CPCL harus diselesaikan sampai September 2018, punishment untuk daerah yang belum memenuhi target maka anggaran dialihkan ke provinsi lain. SY/HSDM