Aplikasi Pesona Seribu Untuk Pelayanan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan

udin abay | Senin, 10 September 2018 , 14:45:00 WIB

Swadayaonline.com - Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Langkah awal pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus dilakukan adalah membangun kepercayaan masyarakat (publik trust building) kepada birokrasi. Strategi yang dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat adalah dengan menetapkan program Quick Wins (percepatan) sebagai salah satu kegiatan reformasi birokrasi. 

Kriteria yang digunakan untuk menentukan program percepatan adalah  berasal dari program-program reformasi birokrasi, yang terdapat di dalam Road Map Reformasi Birokrasi, merupakan bagian utama (core business) dari peran, tugas, fungsi, dan karakteristik Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan, memberikan dampak perbaikan yang besar dan dapat dirasakan oleh para pemangku kepentingan eksternal dan internal Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Selain itu langsung bersentuhan dengan kebutuhan minimal masyarakat, untuk lembaga/unit kerja yang langsung berinterrelasi, berinteraksi, dan bertransaksi langsung dengan pemangku kepentingan dan masyarakat, merupakan sebuah aktivitas nyata dan dirasakan manfaatnya secara cepat oleh pemangku kepentingan utama eksternal dan internal Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan dapat diselesaikan dalam jangka waktu relatif cepat program perubahan terhadap masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Quick Wins. Kegiatan-kegiatan dalam program percepatan ini diharapkan merupakan kegiatan-kegiatan yang mempunyai daya ungkit (key leverage) yang terkait dengan perbaikan pada produk utama (core business) suatu Kementerian/Lembaga. Sehubungan dengan itu, Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia No.136/Kpts/OT.240/2/2018 tentang Pelaksanaan Program Percepatan (Quick Wins) Reformasi Birokrasi Kementerian Pertanian terdapat 7 unit kerja dan salah satunya adalah Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan.

Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis  Direktorat Jenderal  Perkebunan Kementerian Pertanian Repubik Indonesia,  yang membawahi wilayah Sumatera dan Kalimantan.  BBPPTP Medan memiliki visi  “Menjadi Balai Besar Terbaik, Handal dan Professional dalam Pelayanan Prima kepada Masyarakat Perkebunan”. Salah satu bentuk pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BBPPTP Medan adalah Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan. Produk akhir dari layanan sertifikasi benih tanaman perkebunan adalah Sertifikat Mutu Benih (SMB). 
Melalui Quick Wins diharapkan didapatkan momentum awal yang positif dan juga kepercayaan diri untuk selanjutnya melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan. Keluaran dari pelaksanaan Quick Wins adalah perbaikan sistem dan mekanisme kerja Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan yang sesuai dengan peran, tupoksinya dalam memberikan pelayanan sertifikasi benih tanaman perkebunan. 

Pembenahan dari layanan sertifikasi benih tanaman perkebunan menjadi salah satu target agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat atau pemangku kepentingan (stakeholders). Wujud pelayanan publik dalam kegiatan sertifikasi dan pengujian mutu benih tanaman perkebunan adalah pelayanan secara online. Sehingga dengan aplikasi “Pesona Seribu” (Pelayanan Sertifikasi Online Nasional – Sertifikasi Benih Perkebunan) diharapkan dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, tepat dan akurat. 
Aplikasi Pesona Seribu sebagai salah satu program peningkatan pelayanan publik Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan, dapat di download melalui Google Playstore atau melalui situs www.bbpptpmedan.com. Program ini sudah dilaunching pada tanggal 2 Mei 2018, dan selama berjalannya program ini akan dilakukan pengembangan-pengembangan untuk lebih sempurnanya program Pesona Seribu. 

Masyarakat atau pemangku kepentingan yang dalam hal ini adalah Podusen benih tanaman perkebunan atau petani perkebunan dapat menggunkana aplikasi ini untuk tujuan sertifikasi benih tanaman perkebunan. Sertifikasi yang dimaksud meliputi sertifikasi kecambah kelapa sawit, sertifikasi bibit tanaman perkebunan, pengujian laboratorium mutu benih dan permohonan pemeriksaan pemasangan label. Dengan aplikasi ini diharapkan dapat memberi manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pelanggan maupun pemangku kepentingan (stakeholders) dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan. SY/BBPPTP MEDAN/HBUN