Kementan Satukan Database dan Pekebun Nasional

udin abay | Rabu, 12 September 2018 , 22:06:00 WIB

Swadayaonline.com - Dalam rangka tata kelola data menuju satu data perkebunan nasional, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian telah mengembangkan Sistem Database Pekebun yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Perkebunan.

Data pekebun yang utuh dan terintegrasi akan mempercepat pencapaian berbagai program pemerintah dalam mendukung perbaikan tatakelola perkebunan pekebun khususnya penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B), Peremajaan tanaman (Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun atau PKSP), dan Sertifikasi ISPO .

"Untuk tahap awal, data yang dihimpun adalah data pekebun kelapa sawit hal ini sesuai rencana dan strategi Direktorat Jenderal Perkebunan 2015-2019 dimana Kelapa sawit merupakan komoditi prioritas yang dikembangkan dan dilaksanakan melalui pengembangan kelapa sawit berkelanjutan", ujar Dirjen Perkebunan, Bambang pada acara pertemuan para pemangku kepentingan database dan pemetaan pekebun di Grand Melia Hotel. (12/9/2018)

Menurutnya, saat ini melalui program Inisiatif Kelapa Sawit Berkelanjutan yang merupakan kerjasama Ditjen Perkebunan dengan United Nation Development Program (UNDP) telah dipetakan berbagai inisiatif yang dilaksanakan oleh berbagai organisasi/lembaga dan perusahaan swasta termasuk pendataan pekebun kelapa sawit di Indonesia. Kurang lebih 31.000 data pekebun tersebut masih tersebar di berbagai organisasi/Lembaga dan perusahaan di Indonesia.

Untuk mengkonsolidasikan data-data tersebut dan memastikan berbagai insiatif para pemangku kepentingan dapat lebih bersinergi untuk mendukung program-program prioritas pemerintah maka dengan arahan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dibentuklah Taskforce Database Pekebun.

Taskforce database pekebun sendiri berada dibawah koordinasi Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan serta beranggotakan SPOI UNDP, Yayasan Inovasi Bumi (INOBU), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), dan Yayasan Institut Sumber Daya Dunia (WRI).

Taskforce Database telah berhasil mengembangkan Sistem Database Pekebun dengan format data minimum sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 105/2018 tentang Pedoman Penerbitan STDB dan syarat PKSP. Format data minimum ini akan digunakan oleh berbagai pihak untuk mengkonsolidasikan data pekebunnya.

"Dengan system database pekebun ini, diharqpkan data pekebun yang masih tersebar di berbagai organisasi/lembaga/perusahaan swasta dapat dikonsolidasikan dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkebunan , Kementerian Pertanian sebagai wali data dalam rangka mendukung perbaikan tatakelola perkebunan pekebun. Data yang dikonsolidasikan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang", ungkap Bambang..

Pertemuan tanggal 12 September 2018 ini dimaksudkan sebagai media Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk melakukan konsolidasi data kelapa sawit sekaligus juga diawali dengen mensosialisasikan mekanisme terkait pengumpulan data, sehingga kementerian /lembaga terkait serta organisasi non pemerintah dan perusahaan perkebunan yang memiliki data diharapkan kerjasamanya , menyiapkan data pekebun yang mereka miliki untuk diserahkan kepada Direktorat Jederal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Data tersebut kemudian akan diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan sebelum dimasukkan ke dalam Sistem Database. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bertanggungjawab dalam mengelola dan menjaga kerahasiaan data yang diserahkan oleh berbagai pihak.

Data pekebun yang valid dan utuh merupakan hal yang mendasar dan penting dalam memastikan program-program pemerintah tepat sasaran dan efektif. Dengan adanya sistem database terpadu ini, kita dapat memberdayakan pekebun secara lebih menyeluruh untuk memastikan pengelolaan perkebunan yang lebih berkelanjutan. Melalui dukungan dan sinergitas dari berbagai pihak untuk satu data perkebunan pekebun nasional kita berharap agar kurang lebih 1,2 juta pekebun dapat terdata secara bertahap dan mendapatkan STDB sehingga para pekebun siap untuk mengikuti berbagai program pemberdayaan ( termasuk peremajaan dan sertifikasi ISPO).

"Maka dari itu, saya menghimbau kepada seluruh Kementerian dan Lembaga, organisasi, dan perusahaan yang memiliki data pekebun, bersedia untuk menyerahkan data tersebut ke Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian . Pemerintah membutuhkan dan menghargai dukungan serta kerjasama berbagai pihak untuk konsolidasi data nasional pekebun” tegas Bambang.

Kedepannya, Sistem Database ini akan terus dikembangkan untuk mewadahi data seluruh pekebun berbagai komoditas yang tersebar di Indonesia. Sistem Database Pekebun ini juga terintegrasi dalam Sistem Informasi Perkebunan (SISBUN), yang merupakan rumah besar seluruh data terkait perkebunan di Indonesia. HBUN