BPPSDMP Kementan Kembangkan Posluhdes dan Penyuluh Swadaya

udin abay | Jum'at, 19 Oktober 2018 , 15:52:00 WIB

Swadayaonline.com - Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannnya.

Dalam amanat UU No.19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani bahwa satu desa potensi pertanian, harus ada satu penyuluh dan UU No.16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian bahwa penyuluh terdiri dari penyuluh pemerintah, swadaya, dan swasta.

Jumlah penyuluh PNS saat ini sebanyak 30.000 orang, Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) 12.000 orang, dan BPTP 8.000 orang. Dari 32.000 penyuluh PNS dan THL-TB, terdapat 72.000 desa potensi pertanian. Sehingga satu penyuluh mengawal 2 sampai 3 desa.

"Untuk mencukupi penyuluh, Kementan mempunyai kebijakan menumbuhkembangkan penyuluh swadaya karena amanat UU tersebut. Untuk itu saya meminta pusat penyuluhan pertanian untuk mencukupi akan kebutuhan penyuluhan tersebut melalui penyuluh swadaya agar satu desa minimal ada satu penyuluh", ujar Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Momon Rusmono saat memberikan bimbingan teknis menumbuhkembangkan pusluhdes dan penyuluh pertanian swadaya pada perayaan Hari Pangan Nusantara HPS Ke 38 di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, pengangkatan penyuluh swadaya berasal dari petani yang berhasil dalam melakukan usaha tani yang mau dan mampu membagikan ilmunya kepada petani lain. Tahun 2018 ini, ditargetkan akan terbentuk 72 penyuluh swadaya.

Momon Rusmono juga menegaskan akan membentuk dan mengembangkan kelembagaan penyuluh di tingkat desa atau Pos Penyuluhan Desa (Posluhdes). Posluhdes merupakan kelembagaan penyuluh non formal yang dimiliki dan dikelola oleh petani sebagai tempat bertemunya petani dan penyuluh.

Kegiatan utama ekonomi perdesaan sebagian besar mengandalkan bidang pertanian, keberhasilan dalam memperkuat ekonomi perdesaan akan mendorong perekonomian secara nasional. Desa sebagai wilayah sentral produksi pertanian adalah pemasok bahan pangan dan bahan keperluan industri yang perlu diperkuat agar dapat berkesinambungan memainkan peranan sebagai wilayah sentral produksi pertanian.

Pengembangan tersebut menjadi landasan dari penumbuhan dan pengembangan Pos Penyuluhan Desa/kelurahan atau disingkat Posluhdes/Kelurahan terutama di desa/kelurahan dengan potensi pertanian, sehingga diharapkan dapat mempercepat upaya peningkatan kemampuan masyarakat perdesaan utamanya pelaku utama dan pelaku usaha.

Hal teraebut untuk mengoptimalkan peran Posluhdes/kelurahan sebagai kelembagaan penyuluhan terdepan dan Penyuluh Pertanian Swadaya sebagai mitra pemerintah untuk memberdayakan masyarakat perdesaan, diperlukan adanya arahan dan bimbingan teknis khususnya bagi pengelola Posluhdes/Kelurahan dan Penyuluh Pertanian Swadaya. SY/CHA