Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Kementerian Pertanian

udin abay | Senin, 05 November 2018 , 10:36:00 WIB

Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ujian pertama yaitu Seleksi Kompetensi Dasar berupa Tes Computer Assisted Test (CAT) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seleksi hampir secara serentak dilaksanakan di berbagai wilayah se-Indonesia. Salah satunya untuk wilayah Jawa Barat dilaksanakan di Kantor BKN Kanreg III Kota Bandung, 31 Oktober - 1 November 2018. Calon peserta berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Selama 2 hari pelaksanaan, peserta yang akan menjalani tes CAT membawa kelengkapan dokumen persyaratan mengikuti tes untuk diverifikasi dan memperoleh legalitas dari  panitia, diantaranya kartu peserta, KTP, ijazah dan transkrip, dan surat pernyataan. Seleksi Kompetensi Dasar pada Tes CAT meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai passing grade CPNS 2018 atau nilai ambang batas seleksi CPNS adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS. Sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018, untuk TWK nilainya minimal 75, TIU minimal 80, dan TKP minimal 143, sehingga total ketiganya minimal 298. 

“Secara keseluruhan, kegiatan seleksi tes CAT 2 hari ini berjalan lancar, mulai dari verifikasi berkas, stempel, registrasi pin, penandatanganan daftar hadir peserta, pemeriksaan menggunakan metal detector sebelum peserta masuk ke ruang ujian CAT”, ungkap panitia seleksi, Retno Setianingsih, disela-sela proses ujian seleksi. SY/CTY