Singkronisasi Pembangunan Daerah, Kalteng Lakukan Pertemuan Komisi Teknologi Pertanian

udin abay | Jum'at, 23 November 2018 , 06:27:00 WIB

Swadayaonline.com - Komisi Teknologi Pertanian pada hakekatnya dibentuk untuk menjamin peran pemangku kepentingan di daerah dalam menentukan perioritas kebutuhan penelitian dan pengembangannya serta mendiskusikan hasil pengkajian teknologi pertanian. Keberadaan Komisi Teknologi sejalan dengan mandat Balai Pengkajian Teknologi Pertanian dalam menghasilkan rekomendasi Teknologi Spesifik Lokasi yang cocok untuk didiseminasikan secara luas, demikian ungkap Sekretaris Komisi Teknologi Pertanian Kalimantan Tengah, (Dr.F.F.Munier) saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Temu Komisi Teknologi Pertanian 2018 di Palangka Raya (22/11/2018).

Acara dibuka oleh Assiten II bidang Ekonomi dan Pemeritahan Sekda Prov. Kalteng (Drs.Nurul Edy,M.Si) mewakili Gubernur Kalteng. Dalam sambutannya beliau mengharapkan Komisi Teknologi dapat berperan aktif dalam memfasilitasi fungsi koordinasi dengan lembaga terkait guna mengsingkronkan program-program penelitian dan mengidentifikasi isu-isu pembangunan pertanian di daerah. Lebih lanjut dikatakan Keberadaan Komisi Teknologi Pertanian diharapkan juga dapat membantu Gubernur Kalteng dalam menetapkan kebijakan-kebijakan strategis di bidang pertanian, memberikan saran dan melakukan koordinasi pelaksanaan penerapan teknologi pertanian sesuai kebutuhan masyarakat, petani, sektor swasta serta memberikan Rekomendasi dan feedback terhadap proses penyiapan, penerapan teknologi pertanian.

Agenda pertemuan Komisi Teknologi Pertanian Tahun 2018 prov. Kalteng adalah membahas tentang Konsolidasi dan Peningkatan Kinerja Komisi serta penyampaian Hasil Rekomendasi Paket Teknologi Pertanian Spesifik Kalimantan Tengah.

Ada tiga bahan Rekomendasi yang disampaikan oleh Kepala BPTP Kalteng, yaitu Teknologi Jarwo Super Super Lahan Pasang surut, Teknologi Perbenihan Jagung serta Pemanfaatan Brangkasa Jjagung untuk Silase Sebagai Pakan Ternak.

Respon peserta yang sebagian besar dari unsur lembaga penelitian seperti Baltbangda, Dewan Riset Daerah, Fakultas-Fakultas Pertanian yang ada di Kalteng, dan SKPD terkait lingkup Prov. Kalteng cukup tinggi. Menurut Ir. Siti Zubaidah,M.Si (Dosen Fakultas Pertanian Univeritas Palangka Raya) beberapa lembaga yang terkait dengan fungsi koordinasi penelitian di daerah perlu didorong dan dilihat ekisitensinya dan diharapkan mampu memberikan pemahaman yang sama kepada pemangku kepentingan akan pentingnya peran penelitian dan pengembangan (Litbang) dalam merumuskan kebijakan pembanguan di daerah khususnya pada sektor pertanian. SY/HMSL