Tjipta Lesmana Mengakui Keberhasilan Kinerja Mentan Amran

udin abay | Rabu, 05 Desember 2018 , 11:34:00 WIB

Swadayaonline.com - Pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana mengakui kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah kamando Andi Amran Sulaman sangat baik. “Sangat munafik jika masih ada yang tidak mengakui prestasi dan bekerhasilan kinerjanya”, ujarnya dalam Diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) dengan tema "Outlook Agribisnis 2018 dan Proyeksi 2019" di  Gedung Pusat Informasi Angribisnis, Kementan, Jakarta. (4/12/2018).

Hal tersebut diungkapkannya pada pernyataannya yang didasari dari dari tahun 2000 hingga 2015 atau selama 15 tahun Indonesia terus mengimpor beras. Selam priode itu sebanyak 15,39 juta ton beras dengan volume impor beras terbanyak pada 2011 dengan volume sebesar 2,75 ton, sedangkan volume terkecil pada 2005 sebesar 189.616 ton.

Tahun 2016 hingga 2017, Kementan telah menyetop mengimpor beras, dan seharunya untuk 2018 tak perlu rekomendasi impor beras sebanyak 2 juta ton, sebab panen raya masih terus berlangsung. "Pada periode lalu 2015, Indonesia pernah mengalami paceklik terpanjang sejarah pertanian, yaitu elnino. Tapi saat itu justru produksi kita meningkat. Makanya saya jadi heran, kenapa saat musim membaik, justru ada rekomendasi impor. Harga mahal impor, padahal setelah impor harga beras tak turun-turun. Ini kan ada samething wrong," katanya.

Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, mengungkapkan sejak diambil alih Menteri Amran, sudah ada 782 kasus penyelewengan dalam sektor pangan. Sudah 409 kasus yang dijadikn tersangkanya. Hortikultura 21 kasus, pupuk 12 kasus, beras 66 kasus, ternak 27 kasus, sisanya kasus-kasus lainnya. Sejumlah perusahaan sektor pangan di blacklist, segera menyusul 66 perusahaan lainnya. "Ini semua menurutnya hasil kerjasama Kementan dengan TNI Polri, dan merupakan terbaru dalam sejarak Kementan," katanya.

Dua tahun berturut-turut, laporan keuangan Kementan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016 dan 2017. Kementan juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kementerian anti gratifikasi pada 2017.

Pada 2006-2007 Kementan sempat mendapatkan opini disclaimer atau tidak menyatakan pendapat. Kemudian pada 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Status WDP kembali didapatkan Kementan di tahun 2015. SY