Jaga Pasokan dan Harga, Kementan Terus Dorong Pengembangan Olahan Aneka Cabai

udin abay | Selasa, 11 Desember 2018 , 16:40:00 WIB

Swadayaonline.com - Salah satu program fokus Kementerian Pertanian (Kementan) yakni membangun kawasan cabai di daerah sentra guna meningkatkan produksi dan stabilisasi harga. Hal ini penting karena cabai sebagai salah satu komoditas hortikultura yang sensitif terkenal penyebab inflasi di Indonesia. 

Faktanya, harga cabai mudah melambung terutama pada hari raya keagamaan. Sebaliknya pada saat musim panen raya harga cabai menjadi rendah sehingga petani enggan melakukan panen cabai karena tidak sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan. 

"Sesuai arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, untuk itulah diperlukan sentuhan pengolahan cabai sebagai solusi jangka panjang," demikian dikemukan Direktur Jenderal Hortikuktura, Suwandi, Selasa (11/12).

Menurut dia, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk hortikultura cukup menjanjikan. Cabai segar yang dikembangkan menjadi produk olahan menjanjikan para petani untuk selalu menanam cabai di daerah tanpa kekhawatiran harga. 

"Salah satu daerah yang siap implemetasikan program ini yaitu Kabupaten Pati. Sebagai sentra cabai siap mendukung olahan cabai melalui pengembangan kawasan cabai yang difasilitasi Kementan," ujar Suwandi.

Perlu diketahui, pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Hortikultura telah memfasilitasi sarana pengolahan cabai kepada kelompok tani atau kelompok wanita tani di Kabupaten Pati melalui dana APBN 2018. 
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian setempat, tercatat produksi cabai pada tahun 2017 sebanyak 33.310 ton. Diperkirakan produksi cabai tahun 2018 naik sebanyak 33.450 ton dengan luas panen 449 ha. 

Sentra produksi cabai Kabupaten Pati tersebar di kecamatan Jaken, Jakenan, Pucakwangi dan Wadarijaksa. Panen raya cabai terjadi pada Februari - Maret dan bulan Oktober - November. Harga cabai tingkat petani berkisar antara Rp 8.000 - 13.000 per kg. 

Di Kabupaten Pati, terdapat kelompok tani binaan Kementan yang tidak hanya bergerak di aspek budidaya, tetapi juga hingga pengolahan. Yakni Kelompok Wanita Tani Al - Iklas merupakan salah satu kelompok penerima sarana alat pengolahan cabai dari pemerintah beralamat Desa Mantingan Kecamatan Jaken Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah. 

Ketua Kelompok Tani, Al-Ikhlas, Sutini menuturkan sebelum adanya alat pengolahan cabai kelompok memproses olahan cabai secara sederhana. Namun demikian, setelah menerima bantuan sarana alat pengolahan dan menerima bimbingan teknis pengolahan cabai dan bawang dari pemerintah, menjadikan anggota kelompok termotivasi untuk memproduksi cabai kering, sambel, saos, dan bubuk cabai.

"Dengan adanya bantuan tersebut berharap dapat meningkatkan pendapatan petani di daerahnya, karena untuk memperoleh bahan baku cabai segar tidaklah sulit, mengingat sebagian besar anggota merupakan petani cabai," tutur dia.

Sutini menyebutkan Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan pada tahun 2018 telah menfasilitasi sarana alat pengolahan cabai kepada Kelompok Wanita Tani Al-Ikhlas berupa alat pembuatan sambal, oven pengering cabai, alat penepung cabai, alat pengancur basah, alat pengempres botol. Bahkan sarana packaging seperti botol kemasan ukuran sedang dan besar. 

"Sarana alat pengolahan cabai yang diterima sudah digunakan kelompok dalam mengolah cabai dan hasilnya jauh lebih efisien dari segi waktu dan jumlah produksi," akuinya.

"Sebagai contoh alat pengering cabai setelah dipakai ternyata sangat efektif dalam pengeringan cabai dari segi waktu, dan jumlahnya. Saat ini tersedia cabai kering 100 kg di kelompok dan siap dijual dengan harga Rp 20.000 per kg," pintanya.

Lebih lanjut Sutini mengatakan berkat mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang difasilitasi pemerintah, Kelompak Wanita Tani Al-Iklhas sudah dapat menghasilkan sambal, bubuk cabai dan cabai kering. Meskipun masih terdapat kendala dalam menentukan tingkat kadarluasa yang relatif pendek yaitu 4 hari. 

"Masih diperlukan bimbingan dan arahan maupun pelatihan dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah maupun tingkat nasional dari pusat untuk menjamin produk olahan cabai aman dikonsumsi konsumen wajib memiliki sertifikat PIRT kelompok sudah mengusulkan kepada Dinas Kesehatan setempat namun belum keluar," ucapnya.

Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pati, Rukisih menyampaikan terimakasih kepada Kementan yang telah membantu Kelompok Wanita Tani Al-Iklhas berupa sarana alat pengolahan cabai. Menurutnya, dengan alat ini diharapkan dapat meningkatkan produksi olahan cabai dari jumlah kecil menjadi lebih besar, dan secara tidaklangsung dapat meningkatkan pendapatan anggota Kelompok Wanita Tani. 

"Dinas Pertanian Kabupaten Pati siap mendukung memasarkan produknya dengan mengikut sertakan kelompok olahan cabai pada setiap ada acara pameran. Dan kedepan kami berharap ada bantuan lagi buat kelompok tani binaan lain terutama dalam pengolahan bawang merah yang saat ini juga butuh dan sebagian besar petani merupakan petani bawang merah," ujarnya.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik menyatakan turut bangga melihat optimisme Pati dengan geliat olahan aneka cabe yang menjadi solusi alternatif bagi petani, terutama saat panen raya. 

"Kementan melalui Ditjen Hortikultura siap mendukung baik dengan bimbingan teknis lanjutan ataupun fasilitas lainnya untuk memberikan stimulan bagi para pelaku," sebutnya. SY/HMSH