Mekanisme Pra Lisensi Dorong Alih Teknologi Balitbangtan

udin abay | Kamis, 13 Desember 2018 , 14:47:00 WIB

Swadayaonline.com - Pada pelaksanaan workshop Evaluasi Kerjasama Pra Lisensi Teknologi Balitbangtan di Bogor hari ini, (Kamis, 13 Desember 2018), Dr. Muhammad Prama Yufdy selaku Sekretaris Balitbangtan berkesempatan membuka acara sekaligus memberikan arahan. Pra lisensi menjadi salah satu upaya akselerasi alih teknologi yang menjadi amanah Balitbangtan. Sejak tahun 2005 dan sampai saat ini sudah lebih dari 200 perjanjian lisensi yang sudah di tandatangani dengan lebih 50 mitra kerjasama. Melalui peranan mitra swasta untuk memassalisasi, teknologi Balitbangtan harus sampai dan digunakan oleh masyarakat, bukan sebatas pengetahuan saja. Beriringan dengan membangun jejaring mitra, inventor dan peneliti Balitbangtan juga perlu meningkatkan kapabilitasnya sehingga invensi yang dihasikan berkualitas. Apalagi di era 4.0 yang menuntut segala aktifitas litbang selaras dengan era berkembangnya teknologi informasi agar tidak tertinggal. Bila perlu, proses penelitian pun melibatkan mitra usaha dan pemerintah daerah sehingga hasilnya sesuai dengan spesifik lokasi. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo yang selalu sampaikan bahwa invensi sebaiknya lebih banyak lagi didorong menjadi inovasi, tegas Prama.

Ada delapan mitra pra lisensi yang saat ini akan dievaluasi. Kegiatan yang berjalan sejak tahun 2017 memiliki konsep menggaet mitra lisensi melalui uji coba agar mitra calon lisensi merasa yakin untuk mengadopsi teknologi tersebut, ujar Dr. Ir. Retno SHM., M.Si selaku Kepala Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (Balai PATP). Lebih lanjut dilaporkan sebanyak 15 invensi yang berasal dari 5 satker Balitbangtan yang di pra lisensikan oleh delapan mitra yakni  PT. Agri Makmur Pertiwi dengan invensi dari BB Padi yaitu padi hibrida varietas Hipa 8, Hipa 9, Hipa 10, Hipa 11, Hipa 19, Hipa Jatim 1, Hipa Jatim 2, dan Hipa Jatim 3, PT. Jaya Berseri dengan invensi pupuk lengkap slow release untuk tanaman buah yang belum menghasilkan (Pukab Jestro) dari Balitjestro, CV. Fuad Arby Utama dengan invensi ayam KUB dari Balitnak dan alat IB tipe semprot pada unggas dari Balai PATP, CV. Global Sejahtera, CV. Tunas Hijau, dan Koperasi Taman Teknologi Pertanian (TTP) Cigombong dengan invensi Ayam KUB dari Balitnak, PT. Gluten Free Indonesia dengan invensi tepung pregelatinisasi kasava dari BB Litbang Pascapanen, dan UKM Dapur Cihuy untuk invensi proses pembuatan minyak bawang, minyak cabai, dan irisan bawang merah kering dari BB Litbang Pascapanen.

Evaluasi kerja sama pra lisensi menjadi ajang untuk saling bertukar informasi atas pengalaman baik dari pihak mitra maupun inventor pada saat menerapkan uji coba teknologi. Hasil uji lapangan menunjukkan penilaian positif dari pihak mitra untuk melanjutkan kerjasama ke jenjang yang lebih tinggi yakni kerjasama lisensi. Misalnya PT. AMP menunjukkan adanya keunggulan tiga varietas dari delapan varietas yang diujicobakan yakni Hipa Jatim 1, Hipa Jatim 2, dan Hipa 8 yang kemudian sedang diuji lebih lanjut dengan pembanding atas varietas yang telah beredar di petani. Namun, PT. AMP sudah memiliki kepeminatan yang tinggi untuk mengadopsi Hipa Jatim 1. Demikian pula testimoni dari mitra pralisensi lainnya yang merasakan manfaat dari kegiatan pra lisensi karena kegiatan tersebut juga melibatkan pendampingan intensif dari inventor. 

Pada akhir evaluasi, Retno menggarisbawahi bahwa melalui evaluasi ini, beberapa kendala baik teknis maupun non teknis dapat menjadi bahan diskusi untuk bersama-sama mencari solusi yang saling menguatkan semua pihak. Kedepan, kegiatan ini perlu hadir kembali dengan sistem kolaborasi dari unit balai penelitian, Balai PATP, dan mitra swasta, baik dari sisi anggaran maupun dukungan teknis lainnya. Tujuannya agar diseminasi hasil Balitbangtan bermanfaat seluas-luasnya, tutupnya. SY/HMSL