Pengembangan Buah Naga di Sambas Kalimantan Barat

udin abay | Senin, 17 Desember 2018 , 15:52:00 WIB

Swadayaonline.com - Siapa tidak kenal dengan buah naga. Buah yang berasal dari tanaman sejenis kaktus ini kaya manfaat dan diyakini dapat membantu proses penyembuhan.  Buah ini  membantu menyembuhkan asma, batuk, kanker, memperkuat tulang, membantu kerja usus, membuat tubuh lebih kuat, diabetes, menjaga kesehatan jantung dan membantu pembentukan sel darah merah. Banyaknya manfaat ini dikarenakan mengandung vitamin C, B1, B3, B12, protein, serat, karbohidrat, kalsium, fosfor dan zat besi. 

Kabupaten Sambas tepatnya di kecamatan Jawai merupakan salah satu sentra buah naga yang ada di provinsi Kalimantan Barat. Berlokasi di Desa Sentebang, buah naga yang ada saat ini sekitar 70 ha, ditanam di atas lahan dengan ketinggian 7 m dpl. Suprianto, salah satu pelaku usaha tani buah naga dari Kecamatan Jawai merintis buah ini sejak tahun 2013. Saat ini luas lahan buah naga yang dikelola sekitar 1 Ha. Jenis buah naga yang ditanam berwarna merah. Dipanen dua minggu sekali dengan harga berkisar antara Rp 10 – 15 ribu per kg. 

Menurut kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPTPTPH) Kalimatan Barat, Yuliana Yulinda bahwa buah naga dari Jawai memiliki rasa sangat manis, warnanya bagus dan ukuran buahnya besar.  

"Buahnya yang sangat manis dan berukuran besar ini menjadi ciri khas tersendiri sehingga tak heran hasil produksi buah naga disini sangat laku di pasaran dan terkadang belum mencukupi untuk kebutuhan di Kalimantan Barat sendiri", ungkapnya.

Yuliana Yulinda menambahkan bahwa Pemda Kalbar sangat mendukung pengembangan buah naga di Kecamatan Jawai dengan harapan kedepannya buah naga dapat menjadi salah satu komoditas ekspor. Saat ini UPTPTPH  telah melaksanakan surveilans OPT sebagai  upaya mensosialisasikan persyaratan teknis terkait SPS - WTO.

Saat ini peluang pasar ekspor buah naga ke negara maju terbuka lebar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah persyaratan fitosanitari yang mengharuskan produk yang diekspor bebas dari OPT Karantina (OPTK) negara tujuan dan aman konsumsi.  UPTPTPH berperan penting untuk mengawal di lapangan guna menangani serangan OPT dan pengamanan produksi sehingga berdaya saing baik di pasar dalam negeri maupun eksport.

Pada kesempatan terpisah Direktur Perlindungan Hortikultura, Sriwijayanti Yusuf mengatakan, Kementerian Pertanian sangat mendukung pengembangan buah naga di Kalimantan.

"Ini bagus karena posisinya strategis, berada di garis khatulistiwa sehingga dengan penyinaran matahari optimal. Buah naga di Kalimantan dapat berbuah sepanjang tahun", jelas Sri.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa saat ini yang menjadi perhatian dalam bertanam buah naga adalah menerapkan budidaya yang ramah lingkungan.  

"Kami meminta Dinas Pertanian Kalbar untuk mengawal petani mulai dari pemilihan benih yang sehat, penyiapan lahan, penanaman dan pemeliharaan harus dilakukan dengan baik dan benar. Mulailah menggunakan bahan hayati dan mengurangi pupuk dan pestisida kimia sehingga tanaman tumbuh sehat, produksi tinggi dan buah aman dikonsumsi dan lingkungan terjaga", ujarnya. SY/HMSH