Rencana Kerja BBPP Ketindan Tahun 2019

udin abay | Jum'at, 11 Januari 2019 , 13:54:00 WIB

Swadayaonline.com - Menyongsong tahun 2019, Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan (BBPP) Ketindan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Pelatihan (UPT) berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, harus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia pertanian agar pelaku utama pembangunan pertanian mampu bersaing, baik di pasar regional maupun di pasar global dengan tugas pokok dan fungsi melaksanakan dan mengembangkan teknik pelatihan teknis, fungsional dan kewirausahaan di bidang pertanian bagi aparatur dan non aparatur pertanian.

Widyaiswara BBPP Ketindan sebagai pejabat fungsional yang berwenang dengan tugas, tangung jawab, wewenang, untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada Lembaga Diklat Pemerintah memiliki kompetensi widyaiswara yang harus dikuasai terdiri atas kompetensi pengelolaan pembelajaran, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi substantif.

Untuk memenuhi standar kompetensi tersebut maka masing-masing widyaiswara menyusun rencana kerja tahun 2019 dan telah dipresentasikan pada hari Jumat, 4 Januari 2018 yang terdiri dari unsur pendidikan dan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan, pengembangan dan Pelaksanaan Diklat, dimulai dari penganalisisan kebutuhan Diklat; penyusunan kurikulum Diklat; penyusunan bahan Diklat; pelaksanaan tatap muka di depan kelas Diklat, pemeriksaan ujian Diklat; pembimbingan peserta Diklat pada Diklat Struktural; pengelolaan program Diklat di instansinya; dan pengevaluasian program Diklat, pengembangan Profesi, terdiri dari kegiatan pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang terkait lingkup kediklatan dan/atau pengembangan spesialisasinya, dalam bentuk buku dengan ISBN, diterbitkan, dan diedarkan secara nasional dan Non buku yang dimuat dalam Jurnal Ilmiah, Majalah Ilmiah, Buku Proceeding, Surat Kabar serta penerjemahan/penyaduran buku dan bahan ilmiah lainnya selain buku yang terkait lingkup kediklatan dan/atau pengembangan spesialisasinya.

Unsur Penunjang mencakup peran serta widyaiswara dalam seminar/lokakarya, keanggotaan dalam organisasi profesi serta keanggotaan dalam Tim Penilai Jabatan Fungsional Widyaiswara. Guna mendukung profesionalisme Widyaiswara dan seiring dengan rencana kerjanya, masing-maisng widyaiswara dituntut memiliki branded dan berkewajiban menggerakan masing departemennya menjadi yang terbaik dilandasi dengan kerja tim. SY/LNA