Balitbangtan Serahkan Bantuan Benih VUB Padi untuk Korban Tsunami & Banjir di Pandeglang

udin abay | Kamis, 17 Januari 2019 , 08:33:00 WIB

Swadayaonline.com - Rabu, 16 Januari 2019 bertempat di Pendopo Bupati Pandeglang, Badan Litbang Pertanian - Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Sekretaris Badan Litbang Pertanian Dr Ir. Muhammad Prama Yufdi, M.Sc menyampaikan bantuan benih VUB Padi sebanyak 6 ton kepada Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita, SE, MM.  Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Pertanian terhadap lahan-lahan pertanian yang terkena dampak tsunami dan banjir beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 240 ha sawah di 5 kecamatan di Kab. Pandeglang yang terendam akibat tsunami dan banjir sehingga mengalami kerusakan dan puso.   Kelima wilayah kecamatan tersebut adalah Kec. Pagelaran,  Patia, Sumur, Cisata, dan Carita. Dalam penyerahan bantuan tersebut, Muhammad Prama Yufdi didampingi oleh Kepala BPTP Banten beserta sejumlah staf, dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kab. Pandeglang beserta rombongan. "Kami sangat peduli dan prihatin dengan bencana tsunami Selat Sunda  dan kemudian disusul bencana banjir yang menimpa beberapa tempat di Pandeglang" ucap Prama

Sementara itu, Irna Narulita menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Pertanian terhadap bencana yang menimpa Kab. Pandeglang. "Kami mendapat support luar biasa dari Kementerian Pertanian, berbagai bantuan telah kami terima baik berupa bahan pokok, barang-barang kebutuhan rumah tangga dan dana tunai" jelas Irna. Selain bantuan benih, pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah (seragam sekolah, tas, buku, alat tulis, dll),  peralatan rumah tangga  (tabung gas, kompor, wajan, dll), beras, air mineral, tikar, dll.

Acara penyerahan bantuan juga dirangkaikan dengan penyampaian Tanda Daftar 4  Varietas Padi Lokal Kab. Pandeglang,  yaitu Padi Varietas Carogol, Beureum Saeutik, Jalawara Hawara dan Paray yang berasal dari Kec. Cibaliung Kab. Pandeglang.  Selanjutnya, keempat varietas tersebut akan diproses lebih lanjut melalui suatu mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan pemerintah dalam rangka pelepasan varietas. SY/HMSL