Kementan dan Kemenpan-RB Komitmen Kawal Pendirian PEPI

udin abay | Jum'at, 08 Februari 2019 , 21:41:00 WIB

Swadayaonline.com - Dalam rangka membahas tindaklanjut pendirian Unit Pelaksana Teknis Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (UPT PEPI) telah dilaksanakan audiensi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bertempat di Ruang Rapat Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana KemenPAN-RB (Jumat, 8/2/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana KemenPAN-RB, Asisten Deputi Bidang Kelembagaan KemenPAN-RB, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Kabid Kelembagaan dan Ketenagaan Pendidikan, Kepala Bagian Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Biro OK, Kasubbid Kelembagaan Pendidikan dan staff, serta Kasubbag Organisasi Biro OK.

Rapat audiensi dipimpin oleh Kepala BPPSDMP Momon Rusmono, selaku perwakilan Kementan. Dari hasil audiensi tersebut diperoleh hal yang sangat menggembirakan terkait izin pendirian PEPI. Hal ini diperkuat oleh pernyataan dari pihak KemenpanRB yang siap mengawal dan mendukung percepatan pendirian serta membantu proses penerbitan izin pendirian UPT PEPI.

Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana KemenpanRB, Rini Widyantini menegaskan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat izin pendirian UPT PEPI tersebut, setelah seluruh persyaratan pendirian terpenuhi. SY/WYU