Sosialisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Kementan Usulkan 17.691 THL

udin abay | Senin, 11 Februari 2019 , 19:44:00 WIB

Swadayaonline.com - Menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/108/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian melakukan “Sosialiasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Penyuluh Pertanian (PPPK)” di Gedung F Kementerian Pertanian (11/2/2019). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk sosialisasi pengadaan PPPK dan menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Dinas Pertanian seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dalam sambutannya mengatakan menyampaikan penghargaannya kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan tenaga teknis pertanian lainnya dalam pembangunan sektor pertanian, sehingga meraih prestasi yang membanggakan. “PPL, THL-TB di seluruh Indonesia merupakan garda terdepan dalam membangun sektor pertanian. Kesempatan baik ini jangan di sia-siakan, dan pemerintah daerah juga harus membantu dalam mensukseskan”, tegas Mentan.

Menyikapi adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kepala BPPSDMP Kementan, Momon Rusmono mengatakan, Kementerian Pertanian telah mengusulkan Jabatan Penyuluh Pertanian sebanyak 17.691 orang THL Lingkup Kementerian Pertanian untuk mengisi formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK. Dari hasil validasi ternyata yang memenuhi persyaratan sebanyak 14.924 orang. PPPK untuk Jabatan Penyuluh Pertanian berasal dari THL-TB Penyuluh Pertanian, Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman - Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP), Penyelia Mitra Tani dan Inseminator, dengan kompetensi Pendidikan Bidang Pertanian.

PPPK untuk Jabatan Penyuluh Pertanian berasal dari THL-TB Penyuluh Pertanian, Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan, Medik Veteriner, Paramedik Veteriner, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman - Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP), Penyelia Mitra Tani dan Inseminator, dengan kompetensi Pendidikan Bidang Pertanian. SY/CHA