Kementan Akan Bangun Ribuan Embung

udin abay | Senin, 19 Juni 2017 , 23:32:00 WIB

Swadayaonline.com - Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian pada aspek irigasi pertanian yaitu mengolah sumber daya air, yaitu bagaimana memanfaatkan air untuk pengembangan pertanian. Fungsi irigasi bukan hanya dengan membangun jaringan baru, tetapi untuk memfasilirasi jaringan irigasi tersier.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana menargetkan pembangunan embung sebanyak 5.480 unit pada 2017. Angka tersebut termasuk ke dalam program 30 ribu unit embung yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

”Kami membangun embung-embung kecil, sedangkan embung kecil sampai menengah dibangun Kementerian Desa PDTT, dan embung besar oleh Kementerian PUPR. Wilayah yang ditangani 4juta ha dengan IP 100,” tegasnya. (19/6/2017)

Diketahui, pembangunan embung beserta dam parit dan long storage akan membuat luas daerah terairi minimal 25 hektare di sekitar embung tersebut dan ada peningkatan indeks pertanaman minimal 0,5. Maka, akan ada penambahan produksi di daerah tersebut minimal 65 ton per hektare per musim tanam.

Direktur Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Tunggul Iman Panudju mengatakan pengertian pembangunan embung adalah membangun embung dan membangun dam parit serta long storage-nya. Tunggul menjelaskan mengenai ukuran dan dimensi embung yang dibangun oleh Kementerian Pertanian. Menurut dia, daya tampung embung yang dibangun oleh Kementerian Pertanian di bawah 1.000 meter kubik.

Alsintan

Sedangkan untuk bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari pemerintah, semua diharapkan dapat menjadi fasilitas bagi petani agar bisa menekan biaya produksinya. Bantuan tersebut bukan hanya untuk menekan losis atau mempermudah panen saja, tapi sebagai modal usaha petani dalam upja.

“Pemberian bantuan tersebut tentu diringi dengan pengawalan dan pendampingan, karena untuk hal tersebut memang masih kurang maksimal dilakukan terutama ditingkat daerah. Untuk mengoptimalkannya dibentuk brigade guna menggerakkan dan optimalsisasi pendayagunaan alsin tersebut. Prosess pengadaan alsintan juga berdasarkan identintifikasi kebutuhan,” Dirjen PSP. SY