Transformasi Membentuk Politeknik Pembangunan Pertanian

udin abay | Rabu, 19 Juli 2017 , 20:31:00 WIB

Swadayaonline.com - Amanah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menginsyaratkan bahwa kelembagaan pendidikan tinggi di kementerian lain mengerucut pada perubahan kelembagaan menjadi politeknik. Kondisi ini menuntut perubahan seluruh elemen yang terlibat dalam proses perubahan tersebut.

Pusat Pendidikan Pertanian sebagai lembaga vertikal Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian yang mendapat tugas untuk mengkoordinasikan penyelenggaran pendidikan di Kementerian Pertanian, perlu menetapkan kebijakan-kebijakan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan pertanian. Salah satu kebijakan yang dipandang perlu untuk segera diwujudkan adalah pelaksanaan transformasi pendidikan pertanian.

"Transformasi pendidikan pertanian tidak hanya menyangkut tranformasi kelembagaan, tetapi juga menyangkut tranasformasi komponen lainya seperti penyelenggaraan pendidikan, ketenagaan, program dan kerjasama. Sehubungan dengan hal tersebut, agar proses transformasi pendidikan pertanian memiliki arah yang jelas, tepat dan terukur," ujar Kepala pusat Pendidikan Pertanian , Gunawan Yulianto pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Program Pendidikan Pertanian di Yogyakarta. (19/7/2017).

Menurut Gunawan Transformasi pendidikan sebagaimana arahan Menteri Pertanian menyangkut beberapa aspek yang harus dilakukan perubahan di Pusat Pendidikan mulai dari wadah atau lembaganya Sekolah Tinggi menjadi Politeknik Pembangunan Pertanian. Terkait hal tersebut termasuk menyiapkan SDM Pertanian . Menteri Pertanian sangat berharap kedepannya SDM pertanian dihasilkan dari Politektik-politeknik tentunya.

"Sebelum menghasilkan itu semua, kita harus menyiapkan SDM pertanian terutama para dosen yang lebih berkompeten menguasai dibidangnya sehingga dapat menghasilkan SDM pertanian yang handal. Kemudian tidak berhenti sampai situ kita juga memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan termasuk korikulum dan perbaikan penelitian sebagimana sesuai arahan Menteri Pertanian untuk dapat menghasilkana aneka inovasi pertanian yang dapat dikembangkan dan digunakan di lapangan," tegas Gunawan. SY/BYU