Pusdiktan Lakukan Program Pendampingan Bagi Mahasiswa dan Alumni

udin abay | Selasa, 23 April 2019 , 22:39:00 WIB

Swadayaonline.com - Arah pembangunan pertanian 2015-2019 adalah menciptakan pertanian Indonesia yang bermartabat, mandiri, maju, adil, dan makmur. Untuk mencapai hal tersebut, Kementerian Pertanian telah menetapkan kebijakan strategis yaitu mewujudkan ketahanan pangan dan gizi, meningkatkan nilai tambah dan daya saing, mensejahterakan petani, serta mewujudkan Kementan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas tinggi.

Untuk itu, melalui Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan melakukan kebijakan strategis melalui program pendampingan mahasiswa/alumni. Kapusdik, Idha Widi Arsanti, pada rapat koordinasi pendampingan mahasiswa/alumni tahun 2019 mengatakan, program pendampingan mahasiswa/alumni di sentra pangan bertujuan untuk  membantu pencapaian swasembada atau peningkatan produksi komoditas pangan strategis yaitu padi, jagung, kedelai, tebu, cabai merah, bawang dan daging

Adanya keterbatasan jumlah penyuluh dalam mendampingi dan mengawal pencapaian Luas Tambah Tanam (LTT), Optimalisasi Alsintan (Opsin), Bekerja, Petani Milenial (termasuk Kelompok Santri Tani Milenial (KSTM) Bidang Pertanian) dan Sapi Indukan Wajib Bunting (SIWAB). Menurut Idha Widi Arsanti ditujukan untuk membantu Penyuluh Pertanian bertugas di BPP, juga melibatkan Perguruan Tinggi Mitra di Provinsi sentra produksi pangan dengan target Mahasiswa/Alumni yang akan diturunkan sebanyak 1.500 orang di 12 Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Papua Barat.

“Program dilaksanakan untuk membantu pencapaian  peingkatan produksi di kawasan perbatasan bertujuan menggerakkan generasi muda di wilayah perbatasan untuk menjadi wirausahamuda pertanian yang mampu mengelola sumberdaya ekonomi pertanian sebagai suatu sistem agribisnis melalui program pengabdian masyarakat, meningkatkan kemampuan mahasiswa Polbangtan dalam melakukan penyuluhan pertanian dan kegiatan agribisnis, khususnya di wilayah perbatasan dengan melibatkan Dosen dan mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian. Sedangkan taget pelaksanaan di 3 Provinsi dan 5 kabupaten yaitu Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Entikong, Badau, Paloh, Provinsi Nusa Tenggara Timur di kabupaten Atambua, Malaka, dan Provinsi Papua di kabupaten Jayapura”, tegas Kapusdik.

Idha Widi Arsanti menambahkan untuk pola penumbuhan dan penguatan Kelompok Santri Tani Milenial (KSTM) dilakukan dengan beberapa ketentuan yaitu penerima KSTM harus punya lahan di kawasan pesantren untuk penempatan kandang dengan kapasitas 500 ekor ayam (umur 4 minggu), memiliki kemampuan dan minat  dibidang Peternakan Ayam, mempertimbangkan ketersediaan pasar dan berpotensi meningkatkan pendapatan KSTM. “Setiap KSTM terdiri dari 20-30 orang, setiap Ponpes maksimal 3 KSTM dengan anggota berusia 15 samai 39 tahun, dan belum pernah mendapatkan bantuan yang sejenis”, tambahnya. SY