Ditjen PKH Beri Fasilitas Pemotongan Hewan Qurban Yang Asuh

udin abay | Selasa, 29 Agustus 2017 , 21:17:00 WIB

Swadayaonline.com - Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) Surachman Suwardi mengingatkan kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan melalui ciri fisik maupun ketentuan lain dari sisi agama.

"Ada dua hal yang paling utama untuk diperhatikan, yakni kesehatan hewan dan dan dari sudut agama," kata Surachman saat melakukan sosialisasi pemotongan hewan kurban yang baik, sehat dan aman. di Masjid Baiturrahman, Petukangan Utara, Jakarta Dari sisi kesehatan harus dilihat agar jangan sampai hewan kurban terserang penyakit zoonosis (penyakit menular). Itu dari sudut pandang pemerintah," ujarnya.(29/8/2017)

"Kalau dari sudut pandang agama tidak boleh cacat, dan diutamakan jenis kelamin jantan. Guna memastikan hewan kurban sehat, ada dua hal yang harus diperhatikan yakni bebas penyakit, dan juga dilengkapi sertifikat kesehatan hewan. "Sertifikasi sehat ini tidak dipungut biaya. Saya jamin gratis," ujarnya.

Menurutnya, memantau hewan kurban sehat dan layak untuk kurban dapat dilakukan dengan memperhatikan ciri fisik hewan kurban, mulai dari cara berdiri, berjalan, warna kulit, bulu, area mata, hidung, dan bibir yang tidak memiliki cacat tubuh seperti pincang dan buta. Kemudian dari segi umur atau usia hewan kurban, untuk kambing sudah berusia 1 tahun, sapi berusia 1,5 tahun, dan domba 2 tahun.

Surachman menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban sejak awal Agustus 2017 di daerah asal hewan kurban oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten atau kota daerah asal. "Saat transportasi juga dilakukan pengecekan oleh dinas peternakan dan karantina pertanian," tambahnya.

Berdasarkan hasil pengawasan kesehatan hewan kurban, sejak H-10 tidak ditemukan indikasi adanya penyakit zoonosis khususnya virus Anthrax yang membahayakan kesehatan hewan dan juga manusia.

Surachman minta agar masyarakat jangan sungkan untuk menanyakan kepada penjual hewan kurban terkait kesehatan hewan kurban maupun sertifikasi layak sehat. Sertifikasi layak sehat hewan ini dikeluarkan dinas kesehatan, dinas yang membidangi fungsi kesehatan dan peternakan. Dan tanpa dipungut biaya," paparnya.
 
Berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, pada Idul Adha 2017, pasokan hewan kurban mencapai 1.432.940 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari 440.323 ekor sapi, 9.851 ekor kerbau, 755.288 ekor kambing dan 227.479 ekor domba.

Kementan memprediksi total kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 2017 mencapai 1.121.754 ekor atau mengalami kenaikan sebanyak 10 persen dari total penyembelihan ternak kurban tahun 2016 yaitu sebanyak 1.019,777 ekor.

Pada acara tersebu Ditjen PKH Penyerahan Fasilitas Sarana Pemotongan Hewan Kurban dan Pelepasan Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban 1438 H
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Hak tersebut dalam rangka upaya penjaminan keamanan dan kelayakan daging kurban  pada pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idhul Adha 1438 H (2017 M), diperlukan peningkatan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. Untuk memudahkan pelaporan petugas dan informasi dari daerah, telah disiapkan sistem pelaporan melalui sms gateway yang terintegrasi iSIKHNAS on-line. SY