Kementan Sempurnakan SKKNI dan Kompetensi Budidaya Kelapa Sawit

udin abay | Selasa, 21 Mei 2019 , 21:43:00 WIB

Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian melalui Pusat Pelatihan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPDMP) melakukan kegiatan penyusunan pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pada budidaya kelapa sawit. Hal tersebut diungkapkan Kapuslatan, Bustanul Arifin Caya pada acara "Konvensi Rancangan SKKNI Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Keberlanjutan dan Pengembangan Perangkat Sertifikasi" di Santika Hotel, BSD City, Serpong. (21/5/2019)

Menurut Bustanul Arifin Cara, penyusunan SKKNI merupakan penyempurnaan yang dilakukan minimal setiap 5 tahun sekali sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan strategis saat ini. "Dengan penyusunan perubahan kerangka kualifikasi kelapa sawit ini, diharapkan ada kesepakatan standar kompetensi kerja komoditas kelapa sawit baik budidaya maupun kegiatan serta peta jabatan untuk di SKKNI", tambahnya.

Dengan penyusunan standar kompetensi, menurut Bustanul Arifin Caya bisa meningkatkan produktivitas kelapa sawit, sekaligus menjadi basis untuk menyusun modul pelatihan dan bisa digunakan untuk dunia pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. "Ini sangat penting sekali, karena penyusunan SKKNI ini melibatkan berbagai pihak, baik swasta, Kementerian Tenaga Kerja, maupun lintas aselon 1 Kementan", ujarnya.

Bagi dunia pendidikan, dengan adanya standar kompetensi nantinya bisa menghasilkan lulusan yang terampil di bidang kelapa sawit. Dirinya mengungkapkan, dalam peta okupasi memang baru ada jabatan untuk mandor dan asistem kelapa sawit. Dengan penyusunan standar SKKNI, akan banyak lagi jabatan yang di perlukan standarisasi dan pelatihan yang akan diberikan. Dalam peta okupasi memang baru mandor dan asisten kelapa sawit yang masuk dalam jabatan.

Dengan pertemuan ini nantinya tidak hanya itu saja, tetapi akan banyak lagi karena sedang sempurnakan kualifikasinya. "Dengan penyusunan SKKNI yang baru, akan banyak kompetensi sektor perkebunan kelapa sawit yang bisa diterima di dalam negeri maupun diluar negeri. Jangan sampai kita menganggap kompeten, tapi kalah kompeten dengan tenaga kerja yang masuk ke Indonesia", ujar Bustanul Arifin Caya. SY/PTO