Pemerintah Meminta Kejar SKKNI dan Sertifikasi yang di Butuhkan Dunia Usaha dan Industri

udin abay | Selasa, 21 Mei 2019 , 22:22:00 WIB

Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian telah melakukan penyusunan, perumusan, dan perbaikan perubahan draff Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Pengembangan perangkat sertifikasi pada budidaya kelapa sawit di Hotel Santika, BSD City, Serpong. (21/5/2019). Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja, Sukiyo, mengatakan bahwa untuk mengeluarkan SKKNI hanya butuh waktu maksimal 20 hari.

Menurutnya, saat ini pengeluaran SKKNI bisa lebih dari 20 hari. Hal tersebut karena SKKNI yang diusulkan setiap kementerian lama dalam melakukan perubahan. "Bila Kemnaker meminta perbaikan terhadap perubahan SKKNI yang diusulkan kementerian, mereka lama melakukan perubahan kembali. Itulah yang membuat pengeluaran SKKNI menjadi lama. Sebenarnya kalau mereka cepat menyempurnakan, maka akan cepat penetapan dan pengeluarannya", ujar Sukiyo.

"Saya berharap, ada kerjasama dengan tim perumus, kalau nantinya ada perbaikan dalam draf rancangannya, maka segera diperbaiki dan kemudian dikembalikan ke Kemnaker untuk diproses penetapannya", tegas Sukiyo. Tim perumus Kementan maupun kementerian lain bisa cepat melakukan penyempurnaan SKKNI, agar rancangannya bisa juga menjadi standar kompetensi dan pelatihan. Tambahnya.

"Penyusunan dan perbaikan SKKNI sebaiknya dikejar sesuai dengan sektor yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri terlebih dahulu. Sehingga benar-benar muaranya pada pembangunan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan", ungkap Sukiyo pada acara "Konvensi Rancangan SKKNI Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Keberlanjutan dan Pengembangan Perangkat Sertifikasi" yang diselenggarakan Pusat Pelatihan Pertanian BPPDMP Kementan. SY/PTO