Pengembangan Melati Berpotensi Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Banjar

udin abay | Rabu, 12 Juni 2019 , 22:11:00 WIB

Swadayaonline.com - Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan memiliki potensi pengembangan melati, mawar dan kenanga yang tersebar di 2 Kecamatan yaitu Martapura dan Karang Intan. Tepatnya di Desa Bincau, Labuantabu, Pandak daun, Jingahhabang hilir, Jingah Habang Ulu dan Karang Intan.

Selama ini petani mengembangkan secara swadaya dan sudah turun temurun sejak puluhan tahun yang lalu, karena permintaan bunga tersebut untuk pernikahan maupun upacara keagamaan. Keinginan pemerintah daerah Kabupaten Banjar untuk mengembangkan kawasan melati baik dalam aspek budidaya maupun pengembangan industri hilir seperti olahan melati menjadi minyak atsiri, ditindaklanjuti dengan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Pengolahan bunga beberapa waktu yang lalu.

"Saya berharap melalui kegiatan ini masyarakat lebih memahami budidaya yang baik sehingga menghasilkan produksi yang optimal. Diharapkan dapat memenuhi permintaan konsumen baik di Kalimantan Selatan, maupun provinsi lain seperti Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah," ujar Raudhatul Wardiyah, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar.

Selain itu Raudhatul mendorong agar pengolahan melati, mawar dan kenanga dikembangkan menjadi minyak maupun bentuk olahan lainnya seperti campuran untuk industri teh. Pada acara tersebut, Muhammad Fachry, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar juga berharap agar ada alokasi APBN untuk mengembangkan kawasan melati dan pendampingan dari Pusat dalam mendorong pengembangan agribisnis florikultura di Kabupaten Banjar untuk memasok kebutuhan di wilayah Indonesia Timur.

Kegiatan ini menghadirkan Setiono, pelaku usaha dari Kabupaten Batang. Dalam acara bimbingan teknis tersebut, Setiono menyampaikan beberapa bagaimana mengelola usaha tani melati bermutu dan mendapatkan keuntungan dari usahanya. "Beberapa aspek penting mulai dari penyiapan benih, aspek budidaya maupun dalam penanganan pasca panen terutama dalam mempertahankan kesegaran bunga," ujar Setiono.

Aspek lain dalam upaya peningkatan pendapatan petani dengan mengolah bunga menjadi minyak turut disampaikan Ida Fitriani Kepala Seksi Teknologi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banjar. Rangkaian bimtek dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke kebun melati di Desa Jingah Habang Ilir - Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. "Pengolahan melati menjadi minyak urut maupun minyak angin aromatherapi bisa menjadi sumber pendapatan tambahan petani," ujar Ida.

Di kebun tersebut terdapat pertanaman melati umur sekitar 5 tahun seluas sekitar 3.000 m2. Benih diambil dari stek tanaman melati yang dibudidaya untuk produksi bunga. Kondisi pertanaman cukup subur, Lahan bersih, namun ada serangan opt di beberapa tanaman terutama trips. Pupuk yang digunakan adalah mutiara ditambah urea. Panen dapat dilakukan setiap hari kira-kira 200 gelas (20 gelas bunga melati kurang lebih 1 kg). Harga rata-rata per gelas sekitar Rp 2500 – 3000 dengan angkos panen Rp 1000 per gelas. Apabila permintaan tinggi maka harga per gelas sekitar Rp 10 ribu dan ongkos panen Rp 3 ribu.

Kunjungan juga dilakukan untuk melihat proses meronce melati. Proses perendaman melati dengan air es belum pernah dilakukan di Kabupaten Banjar. "Dalam menjaga kesegaran bunga melati, maka perlu melakukan perendaman dengan air es selama 2- 3 jam, setelah itu ditiriskan. Bunga yang sudah ditiriskan dapat dironce atau langsung di jual dengan menyimpan dalam kantong plastik dan diseimpan dalam styroform yang ditambahkan dengan es agar melati tetap segar," ujar Setiono.

Sri Wijayanti Yusuf, Plt Direktur Buah dan Florikultura menyampaikan bahwa potensi pengembangan melati baik budidaya maupun produk olahan di Kabupaten Banjar perlu terus ditingkatkan karena terbukti dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. "Oleh karena itu, pada 2020 Kementan berencana akan mengalokasikan pengembangan kawasan melati seluas 19 ribu meter persegi di Kabupaten Banjar. Selain pengembangan kawasan, kami juga akan memberikan pelatihan budidaya melati yang baik dan benar melalui kegiatan penerapan GAP melati pada kelompok tani pelaksana kegiatan pengembangan kawasan," papar Yanti. SY/HMSH