UPT Pelatihan Pertanian Harus Menghasilkan SDM yang Terampil dan Mempunyai Nilai Jual di DUDI

udin abay | Jum'at, 05 Juli 2019 , 10:27:00 WIB

Swadayaonline.com - Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) melalui Pusat Pelatihan Pertanian melaksanakan pertemuan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pelatihan Pertanian Tahun 2020 di Hotel Innside, Yogyakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan diantaranya PPMKP Ciawi, BBPKH Cinagara, BBPP Lembang, BBPP Ketindan, BBPP Batu, BBPP Binuang, BBPP Batangkaluku, BBPP Kupang, BPP Jambi dan BPP Lampung.

Pusat Pelatihan Pertanian sebagai Unit Kerja Eselon II yang salah satu tugas pokok dan fungsinya merencanakan kegiatan dan anggaran dalam rangka mengembangkan kompetensi SDM Pertanian baik Aparatur maupun non Aparatur.

Untuk mengahadapi tantangan ke depan Pusat Pelatihan harus mampu menghasilkan tenaga pertanian yang siap pakai yang mampu bersaing di dunia usaha dan dunia industri. Selain itu juga mampu membentuk wirausahawan muda di sektor pertanian yang berorientasi ekspor. UPT Pelatihan dengan spesialisasinya untuk menyiapkan SDM Pertanian melalui pelatihan harus bisa membaca peluang pasar, apa yang diminta oleh dunia usaha dan dunia industri dan oleh eksportir.

Untuk mencapai itu semua UPT pelatihan perlu meningkatkan sarana prasarana sesuai dengan keunggulan masing-masing UPT agar ter spesialisasi sehingga dapat menghasilkan kualitas SDM yang diinginkan. Kegiatan sinkronisasi program dan kegiatan antara pusat pelatihan Pertanian dengan UPT Pelatihan sebagai bahan untuk merencanakan program dan kegiatan tahun 2020.

Kegiatan ini akan mensinkronkan program dan kegiatan khususnya Pelatihan Vokasi dengan memperhatikan kebutuhan pelatihan dari eselon I teknis Kementerian Pertanian dan kebutuhan pelatihan dari provinsi yang merupakan hasil rapat koordinasi teknis perencanaan (Rakortekcan) dan hasil musyawarah perencanaan pembangunan pertanian (Musrembangtan) .

Kepala Bidang Program dan Kerjasama Pelatihan – Puslatan, Zahron Helmy selanjutnya menyampaikan bahwasanya UPT Pelatihan Pertanian harus dapat menghasilkan SDM Pertanian yang mempunyai keterampilan dan nilai jual di dunia usaha dan dunia Industri (DUDI), maka harus dilakukan pemetaan Kebutuhan Pelatihan dari Eselon I Kementrian Pertanianan dan Provinsi.

Melalui Sinkronisasi kegiatan pelatihan ini akan menghasilkan rancangan pelatihan vokasi yang akan dilaksanakan oleh UPT Pelatihan Pertanian. SY/HSDM