Limbah Sawit Asal Nunukan Merambah ke Pasar Ekspor

udin abay | Jum'at, 09 Agustus 2019 , 23:51:00 WIB

Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemanfaatan limbah produk pertanian untuk mengisi pasar ekspor. Untuk itu, Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan penjaminan kesehatan dan keamanan terhadap limbah produk pertanian yang diminati pasar ekspor.

Pasca suksesnya ekspor perdana bungkil kelapa sawit/Palm Kernel Expeller (PKE) asal Nunukan yang dilakukan pada Mei lalu, Kementan melalui Barantan kembali lepas ekspor 3.300 ton bungkil kelapa sawit asal Sebuku, Nunukan senilai Rp 3,45 miliar tujuan Vietnam. “Kami terus lakukan giat ekspor untuk dorong akselerasi ekspor komoditas pertanian Indonesia, dan sesuai persyaratan Phytosanitary Certificate (PC) dari negara tujuan, sebelum diekspor bungkil sawit ini dilakukan fumigasi terlebih dahulu,” ungkap Abdul Rahman, Plt Kepala Karantina Pertanian Tarakan (8/8).

Abdul  menjelaskan, Karantina Pertanian memastikan produk ekspor tersebut bebas dari hama atau serangga yang menjadi target negara tujuan dengan perlakuan berupa fumigasi. “Fumigasi merupakan cara untuk mengeradikasi hama menggunakan Fumigan, dan sesuai permintaan negara tujuan yaitu Vietnam, fumigasi menggunakan bahan aktif Phospine (PH3) dengan konsentrasi 2 g/m3,” tutur Abdul.

Abdul menyampaikan hasil produksi pertanian dan perkebunan di Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki potensi yang cukup tinggi untuk dikembangkan hingga diekspor ke luar negeri. Diketahui, bungkil sawit adalah produk akhir proses pengolahan inti sawit menjadi minyak sawit. Bungkil sawit dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak asal tumbuhan yang banyak diminati pasar dunia. Ekspor bungkil sawit ini merupakan komoditas unggulan baru yang diekspor selama kurun waktu tahun 2019.

Berdasarkan data IQFAST (Indonesian Quarantine Full Automation System) Karantina Pertanian Tarakan, tercatat ekspor perdana bungkil kepala sawit pada Mei 2019 lalu telah diekspor sebanyak 3.299,749 ton tujuan Cina dengan nilai ekonomi Rp 3,65 miliar. Jika ditotalkan, sepanjang 2019 ekspor PKE telah mencapai Rp 7,1 miliar.

Abdul melanjutkan, selain memberikan jaminan kesehatan, Karantina Pertanian juga telah melakukan akselerasi atau percepatan ekspor melalui sistem PPK online sehingga dapat mempermudah dan mempercepat kegiatan ekspor. "Ini adalah kali kedua ekspor bungkil kelapa sawit yang merupakan komoditas pertanian asli asal Nunukan. Diharapkan ini akan terus berlanjut dan dapat mendorong eksportir komoditas pertanian lainnya," pungkas Abdul. SY/HMSK