Keanekaragaman Hayati Harus Dikelola agar Tidak Menimbulkan Kerugian

udin abay | Rabu, 14 Agustus 2019 , 17:03:00 WIB

Swadayaonline.com - Indonesia merupakan negara mega biodiversity atau negara yang memiliki keanekaragaman hayati sangat besar. Namun mengatakan Indonesia kaya saja tidak cukup melainkan pengelolaannya juga harus baik. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Dr Muhammad Prama Yufdy saat membuka Focus Group Discussion dengan tema Sinergi dalam Pengelolaan Sumber Daya Genetik Pertanian di Gedung BB Biogen, Bogor, Selasa (13/8/2019).

Menurut Prama Yufdi, banyak kejadian-kejadian yang merugikan Indonesia terkait pengelolaan sumber daya genetik (SDG). Sebagai contoh, Bukit Meratus di Kalimantan Selatan memiliki kekayaan alam melimpah, namun sebagian dari kekayaan tersebut telah diambil oleh pihak luar. Begitu juga dengan tanaman hias yang saat ini dikembangkan oleh negara tetangga. Tanaman hias tersebut diambil dari hutan di Jambi pada saat pembukaan lahan untuk area kelapa sawit.

“Ini contoh-contoh yang mestinya tidak terjadi lagi kalau kita siap dalam mengelola SDG,” ujar Prama Yufdi.
Memang, hingga kini belum ada undang-undang tentang SDG, untuk itu Prama Yufdi berharap dengan adanya kegiatan focus group discussion yang dihadiri oleh berbagai pihak ini dapat diperoleh saran dan masukan dalam menyusun undang-undang nantinya. 

“Tentu dengan adanya undang-undang, langkah tentang penyelamatan dan konservasi akan diatur dalam regulasi tersebut,” kata Prama Yufdi.

Pada kesempatan ini, Prama Yufdi juga meminta agar pengelolaan SDG dapat dilakukan bersama-sama terutama dalam merakit varietas unggul baru. Apa yang dilakukan oleh unit pelaksana teknis di bawah Balitbangtan tentunya harus saling sinergi satu sama lain agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan.

Dalam focus group discussion yang berlangsung selama satu hari ini, terdapat tiga topik utama yang dibahas diantaranya tentang mekanisme permohonan mendapatkan perlindungan varietas tanaman yang disampaikan oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Prof Erizal Jamal.

Topik kedua yang dibahas mengenai regulasi internasional dan nasional dalam mendukung perlindungan dan pemanfaatan SDG pertanian yang disampaikan oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi Kementerian Luar Negeri Amrih Jinangkung. 

Sementara topik terakhir yang dibaha adalah strategi pengelolaan dan pemanfaatan SDG melalui bioteknologi untuk percepatan pemuliaan yang disampaikan oleh Mastur PhD selaku Kepala BB Biogen. SY/HMSL