Kemitraan Industri Persusuan Sebuah Keniscayaan

udin abay | Rabu, 14 Agustus 2019 , 23:54:00 WIB

Swadayaomline.com - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen mendorong industri persusuan dalam memenuhi kebutuhan susu dari produksi dalam negeri sekaligus menciptakan iklim investasi yang baik melalui kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan dengan peternak, sehingga produksi susu segar dalam negeri akan meningkat dengan pesat. 

Menurut Dirjen PKH, Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, pemerintah terus mendukung adanya kemitraan dalam industri persusuan, terutama antara Industri Pengolahan Susu (IPS) dengan peternak. Bentuk kemitraan tersebut dapat berupa pemanfaatan susu segar dalam negeri (SSDN), penyediaan sarana produksi, peningkatan produktivitas susu, permodalan atau pembiayaan, dan promosi dengan prinsip saling memerlukan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

“Kemitraan Industri Persusuan Sebuah Keniscayaan” ungkap Ketut saat diwawancarai di ruang kerjanya (13/8).

Berdasarkan data BPS tahun 2018, tingkat konsumsi susu masyarakat Indonesia masih rendah, menurut yaitu hanya 15,98 liter per kapita per tahun, paling rendah di Asia Tenggara bila dibandingkan dengan Brunei Darussalam yang telah mencapai 129,1 liter, Malaysia 50,9 liter, Singapura 46,1 liter, bahkan masih jauh lebih sedikit dibanding Vietnam 20,1 liter susu per kapita per tahun. 

Oleh karenanya, sinergi yang kokoh masih diperlukan bagi setiap pihak yang terlibat dalam industri persusuan dalam upaya peningkatan konsumsi susu, karena hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi kewajiban para pelaku usaha untuk ikut mempromosikan peningkatan konsumsi pangan asal hewan, karena hal tersebut sangat penting untuk menghasilkan SDM yang cerdas dan berkualitas .

Untuk itu, Ditjen PKH, Kementan telah melakukan program-program untuk mendukung industri persusuan di Indonesia, antara lain melalui Upaya Khusus Sapi Betina Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) dalam meningkatkan populasi sapi perah, mengedukasi petani milenial untuk terjun langsung dalam regenerasi peternak, kemudahan akses pembiayaan antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), dan penguatan kemitraan antara pelaku usaha dengan peternak, fasilitas jaminan ternak melalui Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K).

Ketut menuturkan peran koperasi peternakan sangat penting dalam merangkul para peternak, dimana koperasi dapat menampung dan mampu mengevaluasi susu hasil ternak secara berimbang. 

“Koperasi menjadi wadah utama dalam pemberdayaan peternak, yang tentunya ditunjang juga dengan dukungan dari pihak lain khususnya pelaku usaha” tutur Ketut.

*Dorong Kemitraan Bidang Persusuan* 

Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Dedi Setiadi menerangkan bahwa sampai saat ini peternak yang tergabung dalam GKSI berkomitmen untuk memproduksi susu segar yang berkualitas baik, komitmen tersebut dibuktikan dengan diterapkannya Good Farming Practices (GFP) dan Good Handling Practices (GHP).

“Kami mempunyai SOP yang dipasang di setiap kandang yaitu cara memandikan sapi, cara pemerahan, cara pemberian pakan hijauan, hingga cara pengantaran atau distribusi susu dari peternak ke mobil pengangkut,” tutur Dedi saat dikunjungi Tim Ditjen PKH pada akhir Juli lalu.

GKSI menyatakan, bahwa untuk menguatkan persusuan nasional mutlak dibutuhkan kemitraan dan salah satu mitra GKSI yang tetap komit adalah PT. Frishian Flag Indonesia (FFI) dengan berbagai jenis kemitraan, diantaranya membangun program Komumikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yaitu memberikan informasi seputar berternak sapi perah yang baik serta terkait regulasi yang mendukungnya dalam program radio bewara via Radio Rama Bandung setiap jumat malam pukul 20.00 - 21.00 WIB.

Hal senada pun juga disampaikan Yusuf Munawar, Managing Director PT ISAM yang merupakan unit usaha pengolahan susu yang dimiliki oleh GKSI. Yusuf menjelaskan terjun ke dunia persusuan sangat diperlukan komitmen yang kuat, yaitu komitmen kualitas. 

“Pengolahan susu PT ISAM sudah tersertifikasi Good Manufacturing Practices (GMP) dan produk yang dihasilkan sudah memilik iijin edar MD dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)” ujar Yusuf.

Saat ini PT ISAM baru mampu menampung 16 – 20 ton/hari atau sekitar 3% dari total produksi susu segar dari peternak anggota GKSI. Harapannya, PT ISAM kedepan mampu menampung 80 – 100 ton/hari, dan melakukan pengembangan/inovasi produk seperti keju.

“Untuk itu perlu andil investor yang juga berperan sebagai off taker, sehingga kapasitas produksi bisa meningkat dan terjamin pemasarannya”ujarnya.

Saat ini PT. ISAM yang terbukti berhasil mengembangkan kemitraan dengan perusahaan lain telah memproduksi minuman susu dengan merk Alam Murni. Selain itu PT. ISAM juga bermitra dengan PT. Indokuat dalam bentuk kemitraan co-packing minuman susu merk Milkuat dengan kontrak produksi sebanyak 25 juta kemasan per bulan.

Melihat contoh kemitraan PT Indokuat dengan PT ISAM yang berhasil, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH, Fini Murfiani menyampaikan akan terus berupaya mendorong agar kemitraan semacam ini terus berjalan dan semakin berkembang dan dengan inovasi - inovasi kemitraan yang kian beragam”, pungkas Fini. SY/RNO