Pengembangan dan Penumbuhan KEP Harus Merujuk Empat Pola yang Dikembangkan Pusluhtan

udin abay | Selasa, 20 Agustus 2019 , 20:34:00 WIB

Swadayaonline.com - Kelembagaan petani mempunyai peranan penting dalam pembangunan pertanian. Kelembagaan petani diharapkan dapat membawa kehidupan petani dan keluarganya ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, diperlukan petani dan kelembagaan petani menguasai teknologi pertanian yang memadai, dan kemampuan bersaing dari para petani agar mampu bertahan di tengah-tengah persaingan ekonomi dunia. Salah satu upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi usahatani, dan daya saing petani tersebut dilakukan melalui kegiatan penumbuhan dan pengembangan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) yang merupakan salah satu terobosan dalam rangka pemberdayaan petani untuk pengembangan usaha yang dikelola oleh petani secara profesional di sektor pertanian dan menjadi kebijakan strategis Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian – Kemeterian Pertanian Tahun 2019. 

Mendukung program dan kebijakan tersebut, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat menyelenggaraan Bimbingan Teknis Manajerial Kelembagaan Ekonomi Petani yang ditujukan bagi para pengurus KEP yang berasal dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat dari tanggal 20 s/d 21 Agustus 2019 di Hotel Aston Tropicana Bandung. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Dr.Ir Leli Nuryati, M.Sc) didampingi oleh Kepala Subbidang Kelembagaan Petani (Dr. Yoyon Haryanto, SST, MP) hadir untuk menyampaikan kebijakan pertanian yang terkait dengan Penumbuhan dan Pengembangan KEP. Leli Nuryati dalam arahannya menyampaikan agar Penumbuhan dan Pengembangan KEP merujuk pada empat pola yang telah dikembangkan oleh Pusat Penyuluhan Pertanian dan tentunya sesuai dengan kekhasan lokasi yaitu melalui transformasi kelembagaan petani (poktan, gapoktan) menjadi kelembagaan ekonomi petani, membangun korporasi petani berbasis kawasan, penumbuhan Kelompok Usaha Bersama Petani Milenial dan Pengembangan Jejaring kerjasama bisnis pertanian.

Di akhir paparan Leli Nuryati menekankan agar penumbuhan dan pengembangan KEP  diharapkan dapat mempermudah petani untuk menjangkau akses ke sumber permodalan, sarana dan prasarana pertanian, asuransi pertanian, layanan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian yang tentu saja perlu kolaborasi antar penyuluh (pemerintah, swasta dan swadaya) dalam kegiatan pembinaannya. Selain itu, hadirnya KEP diharapkan dapat menumbuhkan petani-petani milenial yang dapat mendongkrak produksi strategis nasional karena tidak hanya kemandirian pangan yang menjadi sasaran akhir tetapi perlu juga produk pertanian kita berorientasi ekspor. SY/HSDM