Kerjasama Lisensi Pengembangan Inovasi Teknologi Hasil Riset Balitbangtan

udin abay | Senin, 06 November 2017 , 21:07:00 WIB

Swadayaonline.com - Balitbangtan memperluas jejaringnya melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tentang kerjasama pengembangan inovasi Balitbangtan melalui lisensi pada Senin (6/11/2017) di Kantor Pusat Balitbangtan, Jakarta.

Kedua pihak sepakat untuk menjalin kerjasama pengembangan inovasi balitangtan sebagai upaya pemanfaatan sumber daya yang ada pada Balitbangtan dan PT. PPI yang didasarkan atas asas saling membantu dan mendukung dalam pengembangan teknologi dan inovasi pertanian untuk kepentingan pemerintah, petani dan serta masyarakat.

"Saat ini litbang dituntut untuk mengahasilkan inovasi teknologi serta sekaligus pengembangan secara tepat dengan presisi tinggi dari inovasi teknologi tersebut. Bahkan, Presiden sering mengatakan bahwa pembangunan pertanian harus berbasis inovasi teknologi," ungkap Kepala Balitbangtan Dr. Muhammad Syakir.

Kementerian Pertanian sejak awal kepemimpinan Dr. Andi Amran Sulaiman telah berbasis inovasi dalam berbagai spektrum, tidak hanya teknologi tapi juga kelembagaan dan sosial. "Kali ini pun Balitbangtan juga menerapkan inovasi di aspek pemasaran dan diseminasi teknologi," tambah Kepala Balitbangtan.

Dijelaskan bahwa secara umum teknologi yang dihasilkan oleh Balitbangtan memiliki dua corak, yaitu publik domain dan komersial. "Namun kerjasama komersial tersebut bertujuan untuk percepatan pengembangan inovasi teknologi, karena balitbangtan memiliki keterbatasan dalam produksi massal sehingga diperlukan kerjasama dengan pihak yang memiliki infrastruktur untuk melakukan massalisasi secara cepat.” ujar Kepala Balitbangtan.

Tetapi, lanjutnya, ada karakteristik khusus bagi pihak swasta yang ingin melisensi hasil inovasi teknologi Balitbangtan.  Karakteristik tersebut yaitu harus cepat, massif, tepat waktu dan menjaga kualitas brand Balitbangtan, “jika tidak dapat menjaga keempat syarat tersebut maka akan dihentikan kerjasamanya.” tutup Kepala Balitbangtan.

Sampai saat ini, tercatat 118 invensi yang telah dilisensi oleh 88 mitra usaha dan 33 diantaranya sudah aktif sampai memasarkan produknya secara luas. Menurut Syakir setidaknya peran swasta sudah mulai nyata dan ikut mengbangkan dan mendiseminasikan teknologi pertanian. "Dari seluruh serjasama yang dilakukan hanya 50% lebih yang sesuai harapan. Kita akan terus evaluasi setiap kerjasama tersebut," tambahnya.

Sementara, Direktur Utama PT. PPI Agus Andiyani mengatakan bahwa kerjasama ini sangat strategis bagi perusahaannya.  “Salah satu scope bisnis kami adalah perdagangan dibidang pertanian, yang dikerjasamakan antara lain bidang pembibitan, sehingga kedepan diharapkan petani bisa mendapatkan bibit dengan mudah dan harga yang wajar serta berkualitas.” tutur Direktur PT. PPI. SY