Temu Tugas: Optimalisasi 5 Peran BPP

udin abay | Sabtu, 14 September 2019 , 09:14:00 WIB

Swadayaonline.com - Pekan Daerah IX Provinsi Sulawesi Tengah sebagai ajang berkumpulnya petani, nelayan, penyuluh, petugas lapangan, dan pemangku kebijakan yang berlangsung di Kabupaten Morowali Utara pada tanggal 11 – 14 September 2019 melaksanakan berbagai kegiatan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2019, bertempat di Balai Pertemuan Desa Tinompo, Kecamatan Lembo adalan kegiatan Temu Tugas. Temu tugas merupakan wahana pertemuan antara pemangku kebijakan dengan penyuluh, KTNA, petugas lapangan dalam rangka meningkatkan motivasi kinerja dan sinergi.

Pembicara dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tepo Asa Aroa. Kebijakan pembangunan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan kehutanan di Provinsi Sulawesi Tengah disampaikan oleh masing-masing  pembicara. Melalui pemaparan tersebut para peserta temu tugas  dapat terbuka wawasan dan pemahaman tentang program-program pembangunan tersebut. Para penyuluh dan petugas lapang diharapkan dapat menjalankan sinkronisasi dan koordinasi dalam proses pendampingan program.

Pada kegiatan tersebut, Pusat Penyuluhan Pertanian yang diwakili oleh Kepala Subbidang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian sebagai pembahas manyampaikan bahwa dalam sinergi dan koordinasi serangkaian program tersebut menekankan optimalisai 5 peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yaitu sebagai Pusat Koordinasi Program, Pusat Pembelajaran, Pusat Konsultasi Agribisnis, Pusat Pengembangan Kemitraan Usaha, dan Pusat Data dan Informasi. Melalui serangkaian program pembangunan tersebut dan pendampingan yang intensif oleh penyuluh, diharapkan dapat menumbuhkembangkan kelompok-kelompok yang mampu mengembangkan usaha sehingga lebih berdaya. Selain itu, Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah, Taswin Borman yang juga sebagai pembahas menyampaikan bahwa profesionalime penyuluh pertanian, penyuluh perikanan dan penyuluh kehutanan dalam melaksanakan tugasnya menjadi kunci penting dalam pendampingan program. Melalui profesionalisme penyuluh, maka transisi kelembagaaan penyuluhan  pasca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tidak menjadi kendala untuk selalu meningkatkan kinerja dan pelayanannya. SY/HSDM