Pemda Pasuruan Gandeng Balitbangtan Dalam Perlindungan IG Mangga Alpukat Putar

udin abay | Sabtu, 28 September 2019 , 12:24:00 WIB

Swadayaonline.com - Popularitas mangga gadung klonal 21 atau yg lebih dikenal dengan nama mangga alpukat putar sudah tidak dipertanyakan lagi. Bahkan saat ini, mangga tersebut sudah mampu menembus pasar luar negeri seperti Arab Saudi, Kuwait dan negara Arab lainnya. Setelah resmi dilepas oleh Kementerian Pertanian melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 121/Kpts/SR.120/D.2.7/12/2016 tentang Pemberian Tanda Daftar Varietas Tanaman Hortikultura, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebagai pemegang paten varietas tersebut telah menggandeng  Badan Litbang Pertanian melalui Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Timur dalam hal pengajuan perlindungan indikasi geografis.

Perlindungan indikasi geografis (PIG) merupakan upaya untuk melindungi eksistensi produk/ barang asal daerah tertentu dengan ciri, karakteristik, reputasi dan kualitas yg mencerminkan faktor lingkungan geografis, klimat dan sosial serta kombinasi faktor-faktor tersebut. Pengajuan PIG oleh Pemda bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus dilengkapi dokumen kajian ilmiah. Sejalan dengan hal tersebut, BPTP Jatim pun diminta untuk memberikan dukungan, yaitu menyiapkan naskah ilmiah dari hasil pengkajian identifikasi dan karakterisasi ciri spesifik buah mangga alpukat yg berasal dari berbagai wilayah dalam zone agroekologi (AEZ) spesifik. Kajian ini meliputi karakterisasi jenis, kimia tanah dan lingkungan, uji  laboratorium mutu kimia buah,  uji organoleptik, pengamatan fisik dan uji daya simpan buah setelah panen (3 HSP dan 6 HSP). Sampel tanah dan buah diambil dari 13 titik di dalam kawasan MPIG (Kecamatan Rembang dan Sukorejo) dan dari 2 titik luar kawasan MPIG Kabupaten Pasuruan. 

Uji organoleptik oleh 30 panelis yg terdiri dari petani pelaku agrisnis mangga, ahli mangga dari perguruan tinggi dan peneliti/penyuluh /staf BPTP jatim dilakukan di ruang aula Dharma Wanita BPTP. Dalam pengantarnya, Kepala BPTP Jatim Dr. Chendy Tafakresnanto menerangkan bahwa BPTP Jatim tidak hanya turut berperan dalam hal diseminasi teknologi melainkan juga aktif mendampingi Pemda dalam upaya perlindungan varietas yg dimiliki.

Dr. Sudarmadi Purnomo, salah satu anggota tim kajian ini juga memandu kegiatan dengan menjelaskan teknis/cara pengisian skor uji organoleptik. Para panelis pun dipandu untuk memahami setiap butir pertanyaan agar tidak terjadi kesalahan saat proses pengisian skornya.

Melalui kajian identifikasi dan karakterisasi ciri spesifik buah mangga alpukat yang berasal dari berbagai wilayah dalam zone agroekologi (AEZ) ini diharapkan dapat menghasilkan naskah ilmiah yg tidak hanya menjadi bagian dari dokumen pelengkap untuk pengajuan PIG varietas mangga alpukat putar melainkan juga bisa memperkaya khasanah literatur penelitian hortikultura khususnya buah mangga di Indonesia. SY/HMSL