Kementan dan Kemendag Lakukan MoU Pengembangan Ekspor Komoditas Perkebunan Organik

udin abay | Rabu, 16 Oktober 2019 , 22:54:00 WIB

Swadayaonline.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian melakukan Nota kesepahaman (Memorandum of understanding atau MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam pengembangan ekspor produk organik Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Kasdi Subagyono mengungkapkan, kerjasama ini untuk membentuk minimal 10 pelaku usaha produk pertanian organik untuk menjadi eksportir handal. “Untuk awal tahap awal akan dilakukan penjajakan kerjasama, pihak Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional, mengharapkan eksportir produk pertanian organik dapat mewakili komoditas binaan Kementerian Pertanian yaitu Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan,” ujar Kasdi pada acara Trade Expo Indonesia 2019 di ICE BSD City, Tangerang. (16/10/2019).

Kasdi mengatakan, ada lima komoditas perkebunan yakni kopi, gula aren, gula kelapa, teh dan pala binaan Ditjen Perkebunan berkomitmen dan siap melakukakan kerja sama tersebut,. Dan ada tiga tujuan dan output yang ingin dicapai dari kerjasama pengembangan ekspor produk organik ini, yaitu menciptakan eksportir handal produk perkebunan organik tidak terbatas pada perusahaan saja tetapi dapat juga berbentuk kelompok tani maupun trader, ekspor produk perkebunan organik dapat langsung dilakukan dari kelompok tani sehingga keuntungan, nilai tambah yang diperoleh bisa langsung dinikmati oleh kelompok tani, tidak melalui kelompok lain, dan volume ekspor tidak selalu harus dalam volume besar. Hal tersebut dapat mematahkan pendapat dan kondisi yang saat ini terjadi, bahwa untuk ekspor harus selalu dalam volume yang sangat besar.

Dirinya mencontohkan seperti yang ada pada kelompok usaha bersama (KUB) Mitra Mandala, kelompok tani pertanian organik berbasis komoditas perkebunan penghasil gula serbuk aren organic. Saat ini sudah bisa melakukan ekspor langsung gula aren organiknya ke beberapa negara. "Pengiriman pertama ke Korea Selatan sebanyak 2 ton. Bahkan akhir bulan Oktober ini akan ekspor langsung ke Belgia sebanyak 18 ton. Hal tersebut terjadi tidak terlepas dari bimbingan dari Direktorat Perlindungan Perkebunan. “Ini penting agar petani tau dan mampu melakukan kegiatan ekspor. Direktorat Perlindungan Perkebunan bekerja sama dengan beberapa eksportir dalam rangka memberikan pelatihan kepada KUB Mitra Mandala tentang utilisasi sertifikat organik dan pelatihan ekspor,” tegas Kasdi. SY/GGT