Balittas Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK dari Wakil Presiden RI

udin abay | Selasa, 10 Desember 2019 , 15:56:00 WIB

Swadayaonline com - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) melalui Balai Penelitian Tanaman Serat (Balittas) menerima penghargaan menjadi salah satu Unit Kerja yang bebas dari Korupsi (10/12).

Penghargaan Zona Integritas diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan diterima oleh Kepala Balittas, Dr. Titik Sundari.

Beberapa tahun terakhir ini berbagai instansi pemerintah, terutama instansi pusat mulai mencanangkan komitmen zona integritas. Zona integritas yang dimaksudkan merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan serta jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan zona integritas kepada unit-unit layanan strategis tersebut merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan bersih, akuntabel dan melayani. “Dengan predikat UK yang berhasil meraih WBK dan WBBM, artinya unit kerja saudara menjadi icon perubahan birokrasi, sehingga gerak langkah yang saudara lakukan akan dilihat oleh stakeholder lain”, pesan Amin.  

Lebih lanjut Wapres Amin berharap agar seluruh Instansi terus berlomba menjadi instansi yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi, dan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Terdapat enam aspek penilaian Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yakni manajemen perubahan, manajemen SDM, tata laksana, akuntabilitas, pengawasan serta pelayanan publik. 

Kepala Balitbangtan Dr. Fadjry Djufry menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terkait dalam keberhasilan ini. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam keberhasilan ini, khususnya seluruh pegawai di Balittas Malang. Ini bukan satu hal mudah, karena perlu ada koordinasi dan komitmen dari seluruh pegawai Balitbangtan untuk berintegritas tinggi saat memberikan pelayanan kepada masyarakat kapanpun dan dimanapun”, ujar Fadjry. Lebih lanjut Fadjry berpesan agar capaian Balittas ini dapat menjadi motivasi bagi satker Balitbangtan lainnya untuk memperoleh hasil yang sama. 

Selain Balittas, empat satker Kementerian Pertanian yang juga berhasil memperoleh penghargaan, yaitu Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang, Balai Inseminasi Buatan (BIB) Lembang, Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT) Baturraden dan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Lampung.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Kementan, Abdul Halim mengatakan Kementerian Pertanian bertekad memberantas korupsi dan menghapus gratifikasi sejak tahun 2009. Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui Pembinaan Antikorupsi dan pembentukan Unit Pengelola Gratifikasi mulai dari pusat sampai dengan tingkat UPT lingkup Kementan.

Upaya pengelolaan gratifikasi tersebut juga dikuatkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 97 tahun 2014 tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi lingkup Kementerian Pertanian. Aksi-aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementan yang dilaksanakan secara konsisten mulai membuahkan hasil. SY/HMSL