Penyuluh Sebagai Katalisator Fasilitator dan Motivator

udin abay | Jum'at, 23 Maret 2018 , 20:58:00 WIB

Swadayaonline.com - Diklat fungsional dasar bagi penyuluh pertanian ahli di BBPP Ketindan yang telah dilaksanakan melahirkan rencana aksi perubahan sebagai tindak lanjut dari proses diklat.

Proses identifikasi potensi wilayah merupakan langkah pertama yang telah dilakukan oleh peserta diklat untuk menghimpun data dasar seluruh potensi yang dipunyai oleh wilayah. Fasilitas/ infrastruktur, data lahan tergarap/ tidur/terbengkalai, data rumah tangga petani, kondisi geografi termasuk topografi dan lainnya wajib diolah dan dibuat skala prioritas ketika akan dimanfaatkan untuk menyusun rencana aksi perubahan di daerah yang bersangkutan.

Pengenalan kemampuan dasar di bidang pertanian oleh pelaku di wilayah (petani) ternyata selama ini telah menjadi salah satu pembatas lambatnya perubahan perilaku yang diharapkan oleh kecepatan arus tehnologi. Juga kelemahan kemampuan mengelola media penyuluhan di daerah belum seiring dengan kecepatan teknologi digital yang telah merambah sampai pelosok desa.

Disini dibutuhkan beberapa perubahan metode dan media serta penajaman programa penyuluhan yang dirancang di BPP sebagai pusat terdekat antara penyuluh (tekhnologi pertanian) dengan petani. Termasuk program-program unggulan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian belum menyentuh secara otomatis di lapangan (petani).

Peran penyuluh sebagai katalisator, fasilitator dan motivator masih sangat penting agar laju perubahan perilaku pertanian modern dengan mengedepankan kebutuhan yang diharapkan masyarakat menjadi dasar berbisnis, bukan berdasarkan kemampuan/ kebisaan individual belaka.

Beberapa fakta yang ditemukan adalah belum intensifnya proses transfer tekhnologi secara berkesinambungan di lapangan, kesenjangan antara kemampuan penyuluh dan tekhnologi pertanian yang banyak dapat diunduh di internet sehingga petani tidak lagi mengandalkan penyuluh untuk berbagi ilmu, metode penyuluhan yang masih konvensional dengan mengandalkan tatap muka, kurang menggigitnya teknologi yang diterapkan pada demplot sebagai percontohan di BPP sehingga respek petani juga kurang menguntungkan serta programa yang selalu sama setiap tahun dan tidak berusaha untuk diperbaiki sementara kecepatan pembangunan dan kualitas SDM terutama petani muda melampuai batas yang mampu dilihat oleh penyuluh dan lain-lain.

Mewakili kondisi yang seperti inilah maka rencana aksi perubahan dimintakan sebagai output yang diharapkan dapat menjadikan masukan perbaikan untuk wilayah yang menjadi lokasi praktek kompetensi atau mengambil contoh dari proses yang bagus di wilayah yang bersangkutan agar nantinya dapat dicontoh di wilayah kerja asal para peserta diklat dasar bagi penyuluh pertanian ahli dari 6 Propinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTT dan NTB. SY/YNI