Kementan- Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Komitmen Kawal Pupuk Subsidi

udin abay | Jum'at, 19 Agustus 2022 , 18:52:00 WIB

Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian tidak main-main untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran.  Kementan bahkan menjalin kerja sama dengan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri untuk memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi tidak bermasalah.

Tidak itu saja, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo juga telah bertemu Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri untuk membahas hal tersebut.

Menurut Mentan SYL, pertanian harus mendapat perhatian serius. Terlebih, pertanian adalah penyumbang PDB positif di masa pandemi.Sehingga, perekonomian pemerintah pun berada dalam kondisi yang cukup baik.

"Baru-baru ini Bapak Presiden Jokowi menerima penghargaan dari IRRI atas pencapaian swasembada pangan. Tentu salah satunya adalah pupuk subsidi yang berperan dalam peningkatan produksi hingga mendapat pencapaian tersebut," kata Mentan SYL.

Dijelaskan Mentan, pupuk bersubsidi  memiliki salah satu peran terhadap keberhasilan tersebut.

Kendati begitu, Mentan SYL menjelaskan jika Kementan hanya memiliki peran yang cukup kecil dalam hal pengelolaan pupuk subsidi. Sebab, dalam hal anggaran sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan. "Untuk pengadaan, penyaluran dan pengawasan ada di Kementerian Perdagangan," kata Mentan SYL.

Meski begitu, Mentan SYL memastikan Kementerian Pertanian tetap maksimal mengelola tanggung jawab terhadap pupuk bersubsidi.

"Berbagai upaya kita lakukan, seperti mempercepat pendataan, kemudian juga penyaluran by sistem aplikasi. Termasuk melakukan perubahan kebijakan melalui Permentan 10 Tahun 2022," katanya.

Langkah lain yang ditempuh Kementan adalah menggandeng Satgassus Pencegahan Korupsi Polri agar distribusi tidak bermasalah.

"Sekaligus juga agar menyampaikan pesan ke oknum-oknum di lapangan agar tidak memainkan pupuk subsidi yang menjadi jatah petani," katanya.

Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menegaskan jika kemampuan pemerintah hanya bisa memenuhi 30 hingga 40 persen kebutuhan pupuk subsidi.

"Kemampuan pemerintah hanya bisa memenuhi 30-40% kebutuhan. Oleh karena itu kita meminta Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengawal intensif penyaluran pupuk berusubsidi agar tidak ada penyimpangan," katanya. 

Ali menambahkan, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, memitigasi segala risiko untuk menyiapkan aktivitas pengendaliannya. SY/HPSP