Stabilisasi Harga, Bapanas Genjot Penyerapan Ayam Hidup Peternak Mandiri Kecil oleh Swasta dan BUMN

udin abay | Sabtu, 24 September 2022 , 19:03:00 WIB

Swadayaonline.com - Dalam rangka menjaga stabilitas harga live bird atau ayam hidup di tingkat peternak, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong penyerapan live bird atau ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil melalui kegiatan fasilitasi pelaku usaha ungas dengan asosiasi serta koperasi perunggasan. Langkah tersebut memberikan hasil positif dengan dilakukannya penyerapan ayam hidup oleh pelaku usaha swasta dan BUMN.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan, melalui fasilitasi NFA dalam minggu ini telah berhasil dilakukan penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri mikro dan kecil oleh PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) dan PT Malindo Feedmill Tbk dengan total sebanyak 5.200 ekor. Penyerapan ayam hidup ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga ayam hidup di tingkat peternak yang belakangan mengalami fluktuasi akibat kelebihan stok.

“Kami mengapresiasi penyerapan livebird peternak mandiri kecil yang telah dilakukan CPI dan Malindo. Langkah ini penting untuk mengembalikan stabilitas harga guna menyelamatkan para peternak ayam kita,” ujar Arief dalam keterangannya, Sabtu, (24/09/2022), di Jakarta.

Berdasarkan data yang diterima, CPI telah melakukan penyerapan 3.920 ekor ayam hidup dengan bobot total sekitar 6.008 kg di peternakan yang berlokasi di Bogor. Sedangkan Malindo Feedmill menyerap 1.280 ekor ayam hidup atau dengan bobot total sekitar 2.688 kg di peternakan yang berlokasi di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Arief menjelaskan, apabila melihat harga ayam hidup dalam 1-2 minggu terakhir, trennya sudah mulai naik. “Berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA pada 11 September lalu harga terendah berada di Rp 17.000/kg, per 23 September ini ada kenaikan menjadi Rp 17.250. Artinya ada kenaikan dan ini bagus untuk keberlangsungan usaha para peternak,” jelasnya.

Proses penyerapan ayam hidup peternak mandiri mikro dan kecil ini, menurut Arief, akan terus berlangsung sampai harga ayam hidup di tingkat peternak sesuai HAP. Aksi penyerapan ayam hidup ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penadatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Live Bird antara NFA bersama 10 perusahaan yang terdiri dari BUMN dan swasta, antara lain PT Berdikari sebagai member Holding BUMN Pangan, CPI, Japfa, Super Unggas Jaya, Malindo Feedmil, New Hope Indonesia, Intertama Trikecana, Cibadak Indah Sari Farm, Wonokoyo Jaya Corp, dan Sreeya Sewu. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga turut melibatkan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Satuan Tugas Pangan Polri.

“Melalui nota kesepahaman tersebut perusahan terdaftar akan terus kami dorong dan fasilitasi untuk melakukan penyerapan ayam hidup peternak mandiri kecil dengan harga sesuai dengan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah disepakati sebelumnya, yaitu Rp 21-23 ribu per kg. Volume minimum penyerapan rata-rata 1-3 truk per hari untuk tahap awal. Untuk Japfa 18 truk di tahap awal. Selain itu, waktu dan lokasi penyerapan juga telah disepakati bersama. Dalam hal pendataan peternak, NFA bekerjasama dengan asosiasi Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia) dan Gopan (Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional),” ujarnya. 

Kolaborasi pelaku perunggasan ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk membangun kolaborasi dan sinergi dalam rangka memperkuat ekosistem pangan nasional. “Saat ini kita menghadapi berbagai ancaman termasuk diantaranya ancaman krisis pangan, arahan Presiden RI sangat jelas agar kita berkolaborasi membangun konektifitas sehingga sektor pangan, khususnya perunggasan nasional, dapat semakin maju dan berdaulat,” ujar Arief. 

Seperti diketahui, tugas NFA salah satunya menjadi fasilitator atau penghubung antara peternak dengan pelaku usaha perunggasan baik itu BUMN maupun Swasta. Upaya tersebut guna menjaga ketersediaan, stabilitas harga dan keberlangsungan usaha para peternak. Arief mengatakan, kedepan pihaknya didukung stakeholder terkait akan mengatur ekosistem perunggasan sedemikian rupa sehingga tidak ada over populasi maupun harga anjlok di peternak.

“NFA telah menyusun skema _Closed Loop_ Jagung, Telur, dan Daging Ayam untuk menjaga stabilitas ekosistem pangan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA, per 23 September 2022 harga rata-rata nasional ayam hidup tingkat produsen Rp21.340/kg, dengan harga tertinggi Rp29.000/kg di provinsi Kalimantan Selatan dan terendah Rp17.250/kg di provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan harga rata-rata nasional daging ayam ras di tingkat konsumen terbilang stabil di angka Rp 35.208/kg. Humas NFA