BI Jatim Bekerjasama dengan BBPP Batu Kementan Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi JULEHA

udin abay | Selasa, 15 November 2022 , 20:17:00 WIB

Swadayaonline.com - Isu halal merupakan isu yang sangat sensitif bagi umat muslim di seluruh dunia, khususnya yang terkait dengan kehalalan produk pangan. Diantara produk pangan yang ada, pangan asal hewan terutama daging yang berasal dari jenis hewan halal, seperti ruminansia memiliki risiko tinggi menjadi pangan tidak halal. Titik kritis yang dapat menyebabkan daging ruminansia menjadi tidak halal adalah proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syari’at agama Islam. Peran juru sembelih halal menjadi sangat penting dalam menentukan terpenuhinya persyaratan ASUH dari daging yang dihasilkan

Dalam rangka mendukung profesionalisme SDM juru sembelih halal untuk dapat bersaing baik di dalam maupun di luar negeri, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian melalui BBPP Batu bekerjasama dengan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal bagi 20 orang Juleha se Jawa timur pada tanggal 14 – 24 November 2022. Dengan masa pelatihan selama 7 hari dan dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi selama 4 hari.

Kegiatan ini selaras dengan arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang menyampaikan bahwa penyiapan tenaga kerja harus dilakukan. “Kita membutuhkan petani milenial yang siap bersaing secara global. Untuk itu, kemampuan SDM profesional harus disiapkan, salah satunya melalui program Pelatihan,” Ujar Mentan.

Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rizki Ernadi Wimanda. Pada Senin (14/11/2022) bertempat di Kampus II Polbangtan Malang. Dalam arahannya, Rizki menyampaikan bahwa secara Global, Indonesia masuk kedalam top 5 importir halal produk sehingga perlu di dorong supaya Indonesia dapat menjadi pemain kunci dalam industri halal global.

Sementara Kepala BBPP Batu, Sabir dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini kita diperhadapkan dalam berbagai persoalan pangan antara lain adalah maraknya isu  pelanggaran keamanan pangan termasuk pangan asal hewan, banyaknya penyembelihan hewan yang belum dilakukan secara syar'i, terbatasnya jumlah petugas penyembelihan halal, kompetensi petugas penyembelihan halal belum terstandar SKKNI serta minimnya kesejahteraan hewan dan kontaminasi daging masih sering terjadi. "Dalam upaya untuk mewujudkan sistem keamanan pangan di Indonesia yang _halalan toyyiban_ diperlukan adanya langkah langkah strategis yakni penyediaan  juru sembelih halal yang kompeten dan profesional melalui pelatihan dan sertifikasi" tegas Sabir. 

Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi. Yang menyampaikan bahwa tren masyarakat global yang semakin meningkat dalam mengkonsumsi produk halal perlu disikapi oleh pelaku usaha dengan melakukan sertifikasi halal terhadap hampir setiap produk yang ddiproduksi. DWI/BBPPBATU