Purnawidya BBPP Ketindan, Kembangkan Eco Enzyme Sampai Pulau Garam

udin abay | Sabtu, 27 Mei 2023 , 21:40:00 WIB

Swadayaonline.com - Pensiun bukanlah akhir dari seseorang untuk tetap berkarya dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Munanto Haris dan istrinya, Nurlela, keduanya adalah purnawidya Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan tahun 2022. Keduanya kini kian aktif mengembangkan dunia pertanian khususnya pertanian ramah lingkungan.  Bahkan sejak September 2022 mereka mendirikan “Rumah Eco Enzyme” di Jalan Ngamarto, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Jiwa seorang Widyaiswara memang tidak bisa luntur bagi pasangan ini, karena sampai saat ini mereka masih sangat bersemangat untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat sesuai dengan bidang keahliannya bahkan hingga ke Pulau Garam (Madura). Tepatnya di Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur kegiatan tersebut sukses dilaksanakan pada 15-17 Mei 2023 lalu.

Salah satu produk ramah lingkungan yang saat ini banyak berkembang di masyarakat adalah Eco Enzyme (EE). EE ini ditemukan pertama kali oleh Dr. Rosukon Poompanvong yang merupakan pendiri Asosiasi Pertanian Organik di Negeri Gajah Putih pada tahun 2006. Manfaat EE sangat banyak sekali, antara lain sebagai pupuk organik tanaman, pengusir hama, mengurangi polusi, perbaikan kualitas air, penyaring udara dan bahkan bermanfaat bagi kesehatan manusia. 

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiada henti untuk mengajak insan pertanian menggunakan pupuk organik. SYL mengatakan bahwa kandungan tanah pertanian itu sangat penting dan menjadi kewajiban kita untuk memeliharanya. 

“Kalau kesuburan turun, mikroba turun, produksi juga akan turun, sementara diharapkan produksi meningkat. Perbaiki pupuk kita jangan pupuk kimia saja. Kita dahului beri makan dan nutrisi tanah dengan pupuk organik, pupuk hayati dan pembenahan tanah,” jelasnya.

Sementara itu, Munanto Haris mengatakan bahwa EE ini diperoleh dari fermentasi limbah dapur organik yang selama ini dibuang di tempat sampah oleh para ibu rumah tangga. Bahan-bahan yang dapat digunakan untuk membuat EE dapat berupa limbah sayuran dan buah yang masih segar dan sudah dicuci bersih. 

“Buah dan sayur yang masih baik digunakan sebagai bahan EE meliputi, kulit buah jeruk keprok, jeruk bali, semangka, melon, wortel dan lain-lain.

 Hal ini karena menghasilkan enzyme-enzyme yang bermanfaat untuk menghancurkan racun, membangun otot, memecah partikel makanan selama proses pencernaan dan memulihkan sel-sel yang mati. Sedangkan buah yang tidak direkomendasikan meliputi kulit buah durian, salak, lengkeng, alpukat, nangka dan sayuran kubis. Hal ini diindikasi mengandung gas yang cukup tinggi,” jelas Munanto Haris.  

Pupuk organik dapat berasal dari tumbuhan mati, kotoran hewan dan atau bagian hewan dan atau limbah organik lainnya yang sudah mengalami proses rekayasa untuk meningkatkan unsur hara tanah, memperbaiki sifat fisik, kimia dan atau biologi tanah, hal ini seperti diungkapkan Dedi Nursyamsi, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. 

Pengembangan EE ini selaras dengan  Gerakan Tani Organik (Genta Organik) yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian. Program tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan pupuk kimia dan menerapkan pemupukan berimbang. Harapannya dapat mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah secara mandiri salah satunya menggunakan eco enzyme.  

“Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kimia, boleh menggunakan pupuk kimia asal secukupnya dan tidak boleh berlebihan,” kata Dedi Nursyamsi 
Penggunaan pupuk berlebih merupakan pemborosan atau buang-buang duit. Melalui penggunaan EE ini kegiatan usahatani menjadi lebih hemat karena berasal dari limbah pertanian. 

Kegiatan penyuluhan cara pembuatan EE yang dilakukan oleh Munanto Haris dan Nurlela di Kecamatan Ra’as Kabupaten Sumenep, disambut baik oleh Muspika setempat. Bahkan turut hadir pada kegiatan tersebut wakil dari Kecamatan Ra'as, Polsek Ra'as, Penyuluh Pertanian Ra'as, Kepala Desa Alas Malang beserta jajarannya, Ketua Poktan, Petani dan masyarakat sekitar. NH/YNI