Penyuluh Pertanian Kompeten, Bekal Masa Depan Pertanian Berkelanjutan

udin abay | Jum'at, 23 Februari 2024 , 17:17:00 WIB

Swadayaonline.com - Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri mengadakan Sertifikasi Kompetensi bagi Penyuluh Pertanian Level Supervisor dan Fasilitator pada 19-22 Februari 2024. Ini menjadi kegiatan sertifikasi pertama yang diselenggarakan BBPP Lembang pada tahun 2024.

Sebanyak 30 peserta dari tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, turut serta dalam kegiatan ini.  Adapun 21 orang peserta termasuk dalam level supervisor dan 9 peserta lainnya merupakan level fasilitator.

Tahapan sertifikasi dimulai dari pra asesmen. Pada tahapan ini peserta mengisi form APL-1 dan APL-2 yang kemudian divalidasi oleh asesor. Dilanjutkan dengan ujian tertulis dan observasi.

Sebagai informasi, berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) nomor 043 Tahun 2013 kemampuan yang diharapkan dari penyuluh pertanian level fasilitator adalah menyusun programa penyuluhan pertanian, menyiapkan materi penyuluhan pertanian, menerapkan media penyuluhan pertanian, menerapkan metode penyuluhan pertanian, dan mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian.

Sementara kompetensi yang diharapkan di level supervisor adalah kemampuan yang sama dengan di level fasilitator ditambahkan dengan melaksanakan pengkajian penyuluhan pertanian. Sebagai ujung tombak pembangunan pertanian, penyuluh diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam mendampingi petani sebagai mitra kerja.

Tahapan demi tahapan dilalui oleh peserta. Suasana tegang dan keseriusan tampak di wajah para peserta. Pada tahap unjuk kerja, peserta melakukan praktik penyuluhan yang dinilai oleh tim asesor. Masing-masing peserta menyampaikan materi yang relevan dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Rangkaian terakhir adalah ujian tertulis. Asesor dan tim TUK Mandiri kemudian melakukan rekapitulasi penilaian peserta.  

Giat sertifikasi berakhir pada Kamis (23/2). Koordinator Asesor, Joni Jafri, menyampaikan bahwa seluruh peserta telah dinyatakan kompeten dalam sertifikasi ini. Kini, peserta nampak bahagia dan lega atas hasil yang didapat. Prosesi penutupan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berkas oleh Kepala BBPP Lembang kepada tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan koordinator assessor, serta dari Ketua TUK Mandiri kepada tim asesor.

Kepala BBPP Lembang, Ajat Jatnika menutup kegiatan. Ajat Jatnika kembali menegaskan pentingnya peran penyuluh dalam kesuksesan sektor pertanian. Menurutnya, sebagai garda terdepan, penyuluh memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan wawasan dan kemampuan teknis, salah satunya melalui sertifikasi kompetensi ini.

Salah satu peserta asal Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi, Jawa Barat, menyampaikan kebahagiaan dan kepuasannya setelah melewati proses sertifikasi ini. Baginya, selain menantang, sertifikasi juga menjadi momen berharga untuk bertemu dengan rekan penyuluh dari berbagai instansi dan daerah, yang memungkinkan mereka saling berbagi ilmu dan pengalaman.

Peningkatan kompetensi penyuluh pertanian menjadi salah satu urgensi dalam menggerakkan sektor pertanian. Penyuluh pertanian berperan sebagai jembatan vital antara petani dengan informasi teknis, inovasi, dan praktik pertanian terbaru yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Mereka juga berperan dalam memfasilitasi adopsi teknologi pertanian yang berkelanjutan.

BBPP Lembang berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kompetensi penyuluh pertanian  demi kemajuan sektor pertanian di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menyatakan bahwa menjelaskan bahwa Kementan memberikan perhatian besar kepada seluruh penyuluh pertanian. "Penyuluh pertanian adalah ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani."

Lebih lanjut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, menjelaskan bahwa “sertifikasi sebaik mungkin agar hasilnya positif. Sebab, sertifikasi juga menjadi bukti kompetensi dan kualitas SDM pertanian untuk menjawab tantangan ke depan. YKO/DRY