BBPP Ketindan Gelar Sosialisasi Standar Pelayanan Publik

udin abay | Sabtu, 20 April 2024 , 23:17:00 WIB

Swadayaonline.com - Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan menyelenggarakan Sosialisasi Standar Pelayanan Pubilk sekaligus Halalbihalal yang dihadiri oleh seluruh Kepala UK/UPT se Jawa Timur, pegawai dan staf beserta keluarga, para purna tugas, serta mahasiswa PKL dan siswa prakerin di BBPP Ketindan.

Dalam sambutan sekaligus penyampaian materi sosialisasi, Kepala BBPP Ketindan, Nurul Qomariyah, menyampaikan bahwa pelayanan publik  merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan, dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peningkatan pelayanan publik yang efisien dan efektif akan mendukung tercapainya efisiensi pembiayaan, artinya pelayanan umum yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan kepada pihak yang dilayani berjalan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya sesuai dengan mekanisme atau prosedur yang tidak berbelit-belit. Pelayanan publik oleh aparatur negara saat ini diharapkan dapat memenuhi mutu yang diharapkan masyarakat,”jelas Nurul mengawali sambutannya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 78/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan publik sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan masing-masing unit kerja pelayanan publik tersebut. Standar pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan.

Nurul Qomariyah juga menjelaskan tentang masing-masing jenis  layanan yang ada di BPP Ketindan seperti Pelatihan, Sertifikasi Profesi, Edukasi Pertanian, Pendayagunaan Ketenagaan Pelatihan, Konsultasi Agribisnis, Penelitian dan Permagangan, Informasi dan Dokumentasi, serta Pemanfaatan Sarana dan Prasarana. Selain itu dijelaskan juga biaya dan tarif per jenis layanan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2023, sarana dan fasilitas, jam layanan serta maklumat layanan.

Acara yang dirangkaikan dengan halalbihalal menyambut momen hari raya idulfitri 1445 H ini, juga sekaligus sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antar UPT Kementerian Pertanian di Jawa Timur, serta para pegawai dan para purna tugas. Selain pembacaan ayat suci Al Qur’an serta sari tilawahnya, acara ini juga menghadirkan Ustad Muhammad Ali untuk memberikan tauziyah dan doanya kepada seluruh hadirin yang hadir.

Sebagai penutup seluruh pegawai dan tamu undangan saling berjabat tangan memaafkan. Momen tersebut menjadi lambang semangat untuk mempererat tali silaturahmi dan harmoni diantara seluruh anggota BBPP Ketindan dan mitra kerja yang turut hadir. NDF/YNI