Kerjasama dengan Kota Madiun, Kementan Cetak JULEHA Kompeten dan Profesional

udin abay | Selasa, 04 Juni 2024 , 18:14:00 WIB

Swadayaonline.com - Diantara produk pangan yang ada, pangan asal hewan terutama daging yang berasal dari jenis hewan halal seperti ruminansia dan unggas, memiliki risiko tinggi menjadi pangan tidak halal akibat proses produksi dan/atau pencampuran bahan tambahan pangan yang tidak halal. 

Titik kritis yang dapat menyebabkan daging ruminansia dan unggas menjadi tidak halal adalah proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syari’at Islam. 

Untuk menjamin kehalalan daging dan hasil sembelihannya dan dalam upaya  terpenuhinya persyaratan ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dari daging yang dihasilkan, terdapat peran dari Juru sembelih halal (JULEHA) 

Dengan gencarnya promosi pariwisata halal, kebutuhan produk daging halal di Indonesia semakin meningkat sehingga dibutuhkan Juleha yang kompeten dan profesional. 

Hal Ini selaras dengan yang disampaikan Kepala Badan Penyuluhan Dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, yang menyampaikan, trend konsumsi produk halal masyarakat global yang meningkat, perlu disikapi oleh pelaku usaha dengan melakukan sertifikasi halal terhadap hampir setiap produk yang diproduksi.

“Trend ini perlu direspon oleh pelaku usaha, salah satu nya dengan sertifikasi halal untuk setiap produk yang dihasilkan” sebut Dedi.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun bekerjasama dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Batu untuk menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Juleha.

Kegiatan sertifikasi di ikuti oleh 30 orang tenaga Juleha dari Kota Madiun, dengan waktu pelaksanaan kegiatan selama 4 hari mulai tanggal 27 - 30 Mei 2024. 

Kegiatan di awali dengan pembekalan pada tanggal 27 Mei 2024 dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Juleha selama 3 hari efektif.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Totok Sugiarto dalam arahannya saat menghadiri kegiatan pembukaan sertifikasi menyampaikan bahwa nantinya para peserta yang telah mengikuti sertifikasi akan di berikan wadah (posko) di RPH Kota Madiun agar lebih terkoordinir. 

Selain itu para peserta juga akan dibekali dengan Bimtek cara penanganan daging yang aman untuk dikonsumsi sehingga peserta yang telah mengikuti sertifikasi akan menjadi tenaga JULEHA yang kompeten. 

Sementara itu Ketua kelompok Penyelenggaraan Pelatihan BBPP Batu, Dodik Suprapto menyampaikan harapan ke depan bahwa para alumni yang telah di latih dan juga di sertifikasi dapat menjadi leader di lapangan dalam mengatasi masalah halal. 

Karena masih banyak dilapangan terdapat pemotongan hewan yang tidak halal, dikarenakan ketidak fahaman dan ketidaktahuan tentang standar penyembelihan yang halal sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). 

“Oleh karena itu kami berharap para alumni JULEHA ini dapat menjadi agen perubahan di lapangan khususnya di Kota Madiun” kata Dodik.

Kompetensi juleha terbagi menjadi dua kategori besar yaitu pengembangan profesionalitas dan pengelolaan penyembelihan. Pada kategori pengembangan profesionalitas ada tujuh kompetensi yang harus dimiliki yang mencakup melakukan ibadah wajib, menerapkan persyaratan syari’at islam, menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengkoordinasikan pekerjaan, menerapkan higiene sanitasi, dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan. 

Adapun pada kategori pengelolaan penyembelihan ada 6 hal yang perlu dikuasai yaitu menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih, menerapkan teknik penyembelihan hewan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, serta menetapkan status kematian hewan. DWL/HRD/BBPP BATU