Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing, Kementan Gelar Pelatihan Komoditas Tembakau

udin abay | Kamis, 07 November 2024 , 09:39:00 WIB

Swadayaonline.com - Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan sebagai salah satu UPT Kementerian Pertanian yang berada di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) kembali menyelenggarakan pelatihan panen dan pascapanen tembakau bagi petani dari Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Pelatihan ini dilaksanakan pada 5 – 7 November 2024 yang diikuti oleh 35 petani tembakau dari 2 (dua) kecamatan di Kabupaten Mojokerto, yaitu Kecamatan Kemlagi dan Dawarblandong. 

Program bertujuan untuk meningkatkan  kompetensi pelaku usaha tembakau dengan teknologi dan sarana pascapanen yang cocok untuk kondisi petani agar mereka mampu menghasilkan tembakau dengan mutu seperti  yang  dipersyaratkan  oleh  Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman terus mendorong dan memfasilitasi tumbuh kembangnya usahatani.

“Kementan terus mendorong dan memfasilitasi bertumbuhnya usahatani. Pemerintah berkomitmen menjadikan pertanian sebagai dunia usaha atau bisnis yang strategis dan menguntungkan,” kata Amran.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menuturkan, SDM memegang peran yang sangat penting dalam perkembangan pertanian, karena menjadi faktor utama dalam peningkatan produktivitas dan ketahanan pangan.

Selama pelatihan peserta mendapatkan materi-materi terkait penanganan pascapanen tembakau dengan tepat waktu, tepat cara dan tepat jumlah seperti halnya produk pertanian yang lain. Selain itu daun tembakau hasil panen perlu segera diproses menjadi bentuk akhir yang lebih stabil agar aman untuk disimpan dalam jangka waktu tertentu.

Keberhasilan penanganan pascapanen sangat tergantung dari mutu bahan baku dari kegiatan proses produksi/budidaya, karena itu penanganan proses produksi di kebun juga harus memperhatikan dan menerapkan prinsip-prinsip cara budidaya yang baik dan benar (Good Agricultural Practices/GAP). Penerapan GAP dan GHP (Good Handling Practices) menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk yang dipasarkan diperoleh dari hasil serangkaian proses yang efisien, produktif dan ramah lingkungan. Dengan demikian petani akan mendapatkan nilai tambah berupa insentif peningkatan harga dan jaminan pasar yang memadai.

Ketua Kelompok Substansi Penyelenggara Pelatihan, Tuban, yang mewakili Kepala BBPP Ketindan berharap petani peserta pelatihan, mendapatkan teknologi terbaru sehingga pertanian tidak boleh berhenti harus kreatif dan produktif.

“Harapan kami petani mendapatkan teknologi terbaru sehingga petani dapat meningkatkan mutu tembakau yang dihasilkan sehingga dapat meningkatakan harga jual dan daya saing dipasaran yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani”, tandas Tuban. NDF/YNI