Kopi dan Kelapa Komoditas Unggulan Perkebunan

udin abay | Sabtu, 07 Januari 2017 , 01:01:00 WIB

Swadayaonline.com - 16 komoditas unggulan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian yaitu kelapa sawit, karet, kakao, kopi, kelapa, teh, tebu, kapas, jambu mete, lada, cengkeh, pala, kemiri sunan, sagu, nilam, dan tembakau. PDB subsektor perkebunan saat ini yaitu Rp. 411,86 milyar terhadap pertanian, sedangkan tenaga kerja yang terlibat 22,43 juta orang dengan nilai investasi di perkebunan Rp. 4,5 milyar trilyun.
 
Indonesia merupakan produsen dunia kopi ke-4 setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia. Luas lahan 1.230.001 ha, dan produksi 639.412 ton untuk kopi Robusta dan Arabika dengan volume ekspor 502 ton atau US$ 1.197,7 juta yang di dominasi greenbean dan arabika ke Eropa dan Amerika. Pengembangan kopi terutama arabika kebanyakan pegembangannya oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang mengatakan dalam pemaparannya pada capaian positif 2 tahun kinerja pembangunan perkebunan dan kegiatan strategis pembangunan perkebunan tahun 2017, bahwa produksi kopi tahun 2015 sebesar 637.000 ton dengan luas 1,1 juta ha. Penurunan produksi tersebut menurutnya akibat berkurangnya areal tanam dari 1,2 juta ha menjadi 1,1 juta ha, hal tersebut dengan sendirinya mempengaruhi jumlah produksi kopi yang disebabkan oleh tanaman-tanaman yang sudah tua dan peremajaan yang dilakukan baru bisa menghasilkan sekitar tiga tahun kemudian. (6/1/2017).
 
Permasalahan yang terjadi pada komoditas kopi adalah produktivitas tanaman yang masih rendah (tua, rusak, tidak produktif, serangan OPT), terbatasnya ketersediaan benih, GAP yang belum diterapkan secara konsisten, kualitas biji masih rendah, kelembagaan petani masih lemah (posisi tawar petani rendah), kemitraan antara petani dengan industri belum terwujud, terbatasnya akses terhadap permodalan, serta rendahnya tingkat efisiensi produksi dan pemasaran.

Kebijakan yang telah akan dilakukan pemerintah menurut bambang yaitu dengan melakukan peningkatan daya saing usaha, nilai tambah, produktivitas dan mutu produk melalui partisipasi aktif para pemangku kepentingan yaitu dengan pengembangan komoditi kopi arabika dengan perluasan, intensifikasi dan kopi robusta melalui peremajaan, rehabilitasi, dan intensifikasi berbasis kawasan. Peningkatan sumber daya manusia, pengembangan kelembagaan dan kemitraan, peningkatan investasi usaha, serta pengembangan sistem informasi manajemen.

Pada tahun 2017, Kementerian Pertanian akan melakukan intensifikasi tanaman kopi arabika, intensifikasi tanaman kopi robusta, perluasan tanaman kopi, pembangunan kebun induk, pemeliharaan kebun induk tahap I, pemeliharaan kebun induk tahap 2, pemeliharaan kebun induk yang telah ditetapkan, SL-PHT di satu Provinsi dan Kabupaten, alat pengolahan dan pascapanen, serta penanganan OPT. “Kementan telah melakukan upaya agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) memiliki spesifikasi khusus sektor perkebunan,” tegas Bambang.

Produktivitas Kelapa Hanya 50%

Peran komoditas dalam perekonomian Indonesia seperti kelapa merupakan penghasil devisa negara melalui ekspor produk Crud Coconut Oil (CCO) Degistated Coconut (DC) dan bentuk kopra. Kelapa juga sebagai bahan industri dalam negara terutama industri minyak goreng, margarine, sabut, jok dan lainnya.

Kondisi pertanaman kelapa saat ini adalah 2.645.316 ha untuk tanaman yang menghasilkan, 502.089 ha tanaman yang belum menghasilkan, dan 462.407 ha untuk tanaman tidak produktif dan sudah tua. Bambang mengatakan, bahwa permasalahan komoditas kelapa yang terjadi saat ini yaitu sekitar 98 persen merupakan perkebunan rakyat yang diusahakan secara monokultur dan kepemilikan lahannya terbatas yang pemanfaatannya belum optimal dan penerapan teknologinya juga masih terbatas.

“Produktivitas kelapa saat ini  masih rendah yaitu kurang dari 1,2 ton/ha atau 50 persen dari produksinya, karena tanaman rakyat ini tergolong tanaman tua yang diwarisi secara turun menurun bahkan ada kecenderungan petani melakukan penebangan kelapa muda atau tua untuk dijadikan kayu bahan bangunan karena harganya lebih tinggi,” tegas Bambang.

Dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas perlu dilakukan peremajaan pohon kelapa yang sudah tua atau tidak produktif dengan pemanfaatan benih unggul bermutu yang disinergikan diversifikasi tanaman palawija. Intensifikasi dan ekstensifikasi tanaman kelapa, pembangunan unit pengolahan kelapa terpadu untuk mengolah produk kelapa menjadi minyak kelapa, sari kelapa, VCO, sabut dan tempurung kelapa, serta dilakukan pemberdayaan pekebun tanaman kelapa melalui sistem kebersamaan ekonomi berdasarkan manajemen kemitraan.

Bambang mengatakan, bahwa dalam pengembangan kawasan untuk kelapa dan palma lainnya, pemerintah akan mengutamakan pada daerah Indonesia wilayah timur yaitu pada sentra kelapa dan daerah potensi kelapa. Selain itu melakukan budidaya, teknologi, pemberdayaan petani, pengolahan dan pemasaran, serta berintegrasi dengan institusi lain yang terkait seperti Litbang Kementan, Kemendag, dan Kemenkop, juga membangun kebun demplot dan penetapan blok penghasil tinggi spesifik lokal dengan jenis kelapa genjah, hibrida pandan wangi, dan khususnya kopyor. SY