Kerangka KKNI Pengelolaan Budidaya Karet Berkelanjutan Dorong Terwujudnya SDM yang Kompeten

udin abay | Jum'at, 11 Januari 2019 , 19:26:00 WIB

Swadayaonline.com - Sebagai negara produsen karet kedua terbesar didunia setelah Thailand, pada saat ini Indonesia berpotensi besar untuk menjadi produsen utama dalam dekade mendatang. Untuk itu diperlukan SDM Pertanian yang kompeten dan professional guna mendukung pengembangan komoditas karet yang dapat ditempuh melalui pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, serta sekaligus memberikan pengakuan melalui sertifikasi kompetensi.

Konsekuensi logis, diperlukan adanya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pertanian, salah satunya adalah SKKNI Bidang Budidaya Karet Berkelanjutan, yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Ketenaga-kerjaan, Nomor: 184 tahun 2018, sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum pendidikan dan pelatihan serta materi uji kompetensi dalam kegiatan sertifikasi.

Menurut Kepala Pusat Pelatihan Pertanian, Bustanul Arifin Caya, KKNI ini merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional. Selaku pembina SDM Pertanian agar professional, minimal ada 4 sistem yang harus dibangun, yaitu sistem standardisasi, pendidikan, pelatihan dan sertifikasi.

Bustanul menambahkan bahwa, “KKNI Bidang Pengelolaan Budidaya Karet Berkelanjutan, memiliki jenjang kualifikasi, mulai dari untuk penyiapan lahan atau penanaman dengan kinerja dan mutu terukur di unit pekerjaan budidaya karet di bawah pengawasan langsung atasannya, sampai ke jenjang tertinggi, yaitu Manager”.

“KKNI ini sangat penting sebagai prioritas dalam upaya mendukung terwujudnya SDM Pertanian Indonesia yang kompeten, profesional dan berdaya saing, khususnya di bidang Pengelolaan Budidaya Karet Berkelanjutan”, ujar Bustanul. SY/CHA